Haii... Aku Pak.Cletuk !!

Hallo Masyarakat Indonesia.. Kita masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang hebat. Dari negeri Indonesia yang "HEBAT" buktinya.. Kita menganut dasar PANCASILA, Negara yang DEMOKRASI, Jalur Perdagangan yang sangat BERPOTENSI, serta memiliki kekayaan alam yang membuat decak kagum masyarakat dunia lain.
"Tapi" sayangnya banyak sekali yang menggunakan Hal-hal tersebut dengan salah di tangan yang salah.

Blog Celetuk Politik Indonesia, hanya ingin mendengarkan dan berbicara dari hati, kepada masyarakat lain serta pemerintah agar kami dapat dan bisa berkomunikasi dua arah dengan baik.

Sabtu, 10 Januari 2015

Budi Gunawan Pilihan Jokowi, Cita Rasa Megawati




TEMPO.CO, Jakarta- Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian bukan atas dasar pilihan Presiden Joko Widodo. Budi Gunawan, kata dia, adalah Kapolri pilihan Megawati.

"Sebenarnya yang jadi presiden itu Jokowi atau Megawati?" kata Emerson mempertanyakan melalui pesan singkatnya, Sabtu 10 Januari 2015. Emerson menekankan bahwa pendapat itu adalah pandangan pribadinya. "Itu bukan pendapat secara institusi."

Dalam laman twitternya, @emerson_yuntho, juga mengajak khalayak untuk mendukung petisi di change.org agar pemilihan Kapolri tak didasarkan pada politik dagang sapi atau politik balas budi. Menurut dia, penunjukan Kapolri harus didasari pada aspek kepemimpinan, integritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmen mendorong agenda reformasi dan antikorupsi.

Dalam laporan majalah Tempo 2 November 2014 nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, masuk dalam kandidat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi disokong Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri—Budi menjadi ajudan ketika Megawati menjabat presiden pada 2001-2004.

Namun, Budi Gunawan mendapatkan stabilo merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Untuk label merah, paling satu tahun lagi menjadi tersangka," ujar Ketua KPK Abraham Samad.
Pada 2010, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merilis Budi menerima Rp 54 miliar dari sebuah perusahaan bermasalah. Ia membantah hal itu dengan menunjukkan kekayaannya hanya Rp 4,5 miliar saat melapor ke KPK ketika menjadi calon Kepala Polri tahun lalu.

Wah-wah-wah... Bagaimana dengan Pak Jokowi.. Pak Celetuk tahu, kalau Ibu Megawati juga terkesan "mengikat" Pak Jokowi,  tetapi Pak Jokowi harus mulai melepaskan dan mulai fokus dengan pekerjaan nya sebagai Presiden Indonesia. Kalau masih Terikat, akan banyak gangguan-gangguan dari Partai dan akhirnya akan terjebak sendiri.

Kita lihat saja Pak Basuki, yang keluar dari Grindra untuk menghindari Konfrontasi dan gangguan-gangguan keputusan dari partai-partai nya. Memang gerakan Pak Basuki perlu di contoh, apabila partai mulai melewati ambang batas, Pak Jokowi harus berani " manuver " dengan baik untuk menjaga Tugas dan Pekerjaan Pak Jokowi.

Jelas sekali, Pemerintah termasuk Pak Jokowi harus mengambil tindakan tegas untuk pak Budi Gunawan, atau apabila memang mau tetap mempertahankannya, harus memberikan alasan konkrit kepada masyarakat untuk tetap menjaga kepercayaan dan kewibawaan Pemerintah Indonesia. Indonesia kan harus berubah, jangan seperti pemerintahan sebelumnya dong..

Kami yakin Pak Jokowi tidak mempunyai maksud terselubung untuk "Bermain-main", karena itu harus tegas, lugas, dan terpercaya... 

Semangat Pak Jokowi ... !! Hidup Indonesia...!!

Rabu, 07 Januari 2015

Analisis BMKG Soal Mesin Air Asia Beku Keliru 





TEMPO.CO, Jakarta - Ahli penerbangan dari Australia menjawab hasil riset Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501. Dalam penelitian tersebut, tim dari BMKG menyatakan pesawat Air Asia jatuh setelah mengalami kerusakan mesin akibat pembekuan.

Jose Silva, pengajar senior di sekolah Teknik Penerbangan, Mekanik dan Manufktur di RMIT, Melbourne, Australia menilai anggapan bahwa kecelakaan pesawat Air Asia QZ5801 disebabkan pembekuan mesin tidak tepat. "Pesawat komersil modern sudah melalui uji anti-beku untuk menghindari pembekuan mesin," kata Silva seperti dilansir The Sydney Herald, Senin, 5 Januari 2014.
Silva mengaku kaget karena lembaga pertama yang mengidentifikasi penyebab kecelakaan Air Asia QZ8501 adalah BMKG, bukan pihak penerbangan. Selain itu, kesimpulan yang dikeluarkan dianggap terlalu dini karena kotak hitam belum ditemukan.

“Meskipun bisa dibilang sebagai badan yang paling kompeten dalam memberikan informasi mengenai kondisi cuaca pada waktu dan lokasi kecelakaan tersebut, tetapi sulit dipahami bagaimana badan meteorologi dengan mudah menarik kesimpulan bahwa mesin tersebut rusak karena pembekuan,” katanya.

Selain Silva, seorang ahli penerbangan dari University of New South Wales menyatakan, sebelumnya pesawat mempunyai masalah dengan pembekuan tetapi sudah dibetulkan. "Pembekuan bukan penyebabnya karena pesawat modern dapat menghindarinya," katanya.

Pesawat Air Asia QZ5801 yang dijadwalkan terbang dari Surabaya menuju Singapura hilang dari pantauan radar otoritas penerbangan Indonesia pada Ahad pagi, 28 Desember 2014 dengan membawa 155 penumpang dan 7 awak pesawat


"Sepandai-pandai nya tupai melompat, Akhirnya jatuh juga" Kata kiasan yang mungkin tepat untuk BMKG. Seorang Ahli dan Pakar pesawat Air Bus juga telah menyatakan bahwa, Teknologi Anti Ice untuk Enggine Airbus  A320 - 200 memang sudah Advance. Beda dengan pendahulunya, yang masih Half Feature. BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika )bekerja sebagai ahli cuaca, dan memang bukan Ahli pesawat. Pernayataan dari Mr. Jose Silva memang benar adanya, dan memang ada Instruction manual dari seri Pesawat Airbus tersebut: Dengan sumber (Page 4) Sumber: http://www.satavirtual.org/fleet/A320LIMITATIONS.PDF
Source Info Airbus 

Bagaimanapun tentang pernyataan dari BMKG, jelas terlihat nyaris tidak mungkin serta, harus memulai memikirkan penyebab lain, jelas harus mengkonsultasikan dengan pakar-pakar Air Craft yang sangat memahami tentang seluk-beluk pesawat-pesawat modern ini.

Pihak Air Asia pun, tidak berani memberikan pernyataan tentang penyebab terjadinya kecelakaan serta lebih baik menunggu Black Box nya terlebih dahulu, dan lebih baiknya Pihak pemerintah serta BMKG juga lebih baik menunggunya juga. Hingga bisa di pastikan penyebabnya, dan hindari memberikan asumsi-asumsi tak berdasar, seperti BMKG ini.

Hidup Indonesia...!!!!

Selasa, 06 Januari 2015

7 Pejabat Terkait Air Asia Dihukum, Atasan Kena?

 


TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Perhubungan menemukan dua pejabat internal melakukan kesalahan terkait penerbangan pesawat AIr Asia rute Surabaya - Singapura. Kesalahan tersebut ditemukan berdasarkan hasil audit investigasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang dimulai hari Senin, 5 Januari 2015 lalu.

Dua pejabat tersebut adalah Pinsipal Operation Inspector (POI) Kementerian Perhubungan untuk Air Asia dan Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkatan Udara pada otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya. Pejabat POI, bertugas mewakil Kementerian Perhubungan di Air Asia. "Ternyata dia tidak bisa mendeteksi dan mengetahui pelanggaran itu," katanya saat dihubungi, Selasa, 6 Januari 2015.

Pejabat kedua, Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkatan Udara juga merangkap sebagai koordinator unit kerja pelaksana slot time di Bandara Juanda. "Kami anggap lalai karena dia dalan unit kerja pelaksana slot time," katanya. Hadi mengatakan kedua pejabat tersebut diduga terkait dengan izin penerbangan Air Asia yang hilang kontak pada hari Ahad, 28 Januari 2014.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Kementerian Perhubungan menonaktifkan kedua pejabat tersebut. Dia menuturkan sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkatan kesalahan berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, kata dia, telah meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit inestigasi secara menyeluruh ke semua tingkatan pejabat. "Biar terang semua. Yang terkait akan kena sanksi," katanya. "Ini bukan yang terakhir, bisa lagi ada (pejabat) yang lebih tinggi."

Selain itu Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia menemukan ketiga pejabatnya terkait dalam penerbangan Air Asia tersebut berdasarkan self audit. Ketiganya adalah General Manager Perum AirNav Surabaya, Manager ATS Operasional Surabaya serta Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav. Kesalahan ketiga pejabat, kata dia, masih belum diketahui meski mereka telah dinyatakan terlibat dalam penerbangan naas itu. "Mereka dinonaktifkan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementera itu, PT Angkasa Pura 1 memutasi kedua pejabat karena juga diduga terkait dengan izin penerbangan pesawat itu.Keduanya adalah Department Head Operation PT Angkasa Pura I cabang Bandara Juanda dan Senior Head AMC PT AP I cabang Bandara Juanda. "(Peran) kesalahanya masih diaudit," katanya.

Akhirnyaa...!! Permainan yang melibatkan "Korupsi" mulai terungkap, dan kemungkinan Atasan ikut berpartisipasi, hanya saja yang terkena imbasnya bawahan dulu. Dengan men nonaktifkan Pejabat tersebut, merupakan langkah awal untuk memberantas. Setelah itu mungkin akan dilakukan pencopotan jabatan, serta dilanjutkan ke Ranah Hukum.

Pak Jonan sudah bekerja dengan sangat baik, dimana Perhubungan di Indonesia sudah menjadi lebih baik, dapat lancar mengatur Evakuasi  Air Asia dengan Basarnas, dan juga mulai menyingkap Mafia korupsi di badan-badan  Transportasi Udara (POI dan kemanan & Kelaikan).

Semoga saja semua Proses Evakuasi serta pemberantasan Koruptor dapat berjalan lancar, serta mengurangi Korupsi di Indonesia..

Semangat Pak Jonan..!! Hidup Indonesia..!!

Senin, 05 Januari 2015

Rute Air Asia, Indikasi Permainan Izin Menguat




TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memerintahkan audit investigasi pemberian izin terbang bagi pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang jatuh pada Ahad, 28 Desember 2014. Sasaran audit itu di antaranya AirNav Indonesia dan pengelola Bandara Juanda, PT Angkasa Pura I.

Audit investigasi itu juga akan dilakukan terhadap pejabat Perhubungan Udara. “Untuk mengetahui keterlibatan pejabat Kementerian Perhubungan,” kata Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid, Senin 5 Januari 2015.

Jatuhnya AirAsia menyingkap dugaan penyimpangan jadwal terbang maskapai itu dan memunculkan indikasi adanya permainan dalam pemberian izin terbang. Maskapai AirAsia mendapat slot Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu, mulai 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015.

Namun maskapai itu menerbanginya pada Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad. Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara, Djoko Murdiatmodjo, berujar, AirAsia baru mengajukan perubahan jadwal pada 28 Desember 2014, tak lama setelah kecelakaan.

Ketua Indonesia Slot Coordinator (IDSC) Hemi Pamuharjo mengakui pihaknya menyetujui tujuh slot (tujuh hari) selama sepekan bagi AirAsia rute Surabaya-Singapura. Tapi, karena hak angkut yang tersisa bagi AirAsia tinggal empat slot, Dirjen Perhubungan Udara hanya menyetujui empat hari terbang.

Persoalannya, kata Hemi, AirNav Indonesia dan Angkasa Pura I diduga tetap menggunakan data alokasi slot IDSC untuk AirAsia, sehingga maskapai itu mengubah jadwal terbang ke hari lain. "Teman-teman di lapangan menggunakan data alokasi slot yang diterbitkan oleh IDSC, yang sebenarnya itu merupakan salah satu persyaratan untuk dapat izin rute," katanya kepada Tempo.

Manajemen PT Angkasa Pura I punya perkiraan lain. Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, menduga surat dari Dirjen Perhubungan Udara kepada manajemen AirAsia tak ditembuskan ke General Manager Bandara Juanda. "Tidak ada surat tembusan tersebut ke GM Bandara Juanda. Ini bagian dari investigasi," kata dia.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Mohammad Alwi, saat dihubungi Tempo, enggan berkomentar panjang. Ia hanya menegaskan, tim Kementerian masih mendalami semua dugaan. “Kami tetap berpatokan pada dokumen yang ada. Dalam dokumen itu, izinnya Sabtu, bukan Ahad.”

Manajemen AirAsia hingga kemarin malam belum bisa dimintai konfirmasi. Namun sebelumnya, AirAsia membantah jika disebut telah melanggar izin.


Pak Jonan pastinya sedang kesulitan saat ini, menelusuri jejak - jejak permainan Maskapai dan pejabat yang nakal. Memang jelas sekali kelihatannya kalau ada permaianan Izin terbang yang di dapati oleh Air Asia ini. Seperti yang telah di duga Pak Jonan, yang bermain-main dengan Air Asia antara lain adalah "Orang dalam" sendiri.  

Pak Celetuk beranggapan, Pasti sangat mereptokan, dimana masih harus menganalisa tentang kecelakaan pesawat tetapi juga harus menelusuri Pejabat-pejabat yang nakal dengan Izin terbang tersebut. Masalahnya, bagaimana solusi dengan masalah ini?? dan siapa yang dianggap bersalah?? 

Dilihat dari sepak terjang "Korupsi" kemungkinan besar sudah seperti Akar Organisasi. Pasti akan banyak mengungkap jaringan korupsi tersebut, dimana Pemerintah Indonesia harus banyak bersiap-siap dengan kemungkinan terburuknya.

Semoga saja Pemerintah akan menindak tegas dengan tepat, yang memang bersalah akan kasus ini, agar tidak terulang lagi sekaligus menjadi contoh untuk seluruh maskapai.

Semangat Pak Jonan..!! Hidup Indonesia..!!

Minggu, 04 Januari 2015

Izin Terbang Air Asia, Saling Lempar 'Bola Panas' 




TEMPO.CO, Jakarta- Lempar melempar perihal siapa pemberi izin untuk penerbangan pesawat Air Asia QZ8501 terus berlangsung. Jadwal penerbangan yang berangkat pada Ahad, 28 Desember 2014 lalu dinyatakan menyalahi izin rute penerbangan période winter 2014/2015 (26 Oktober 2014-26 Maret 2015).

"Kami hanya memberikan surat izin terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Untuk hari Ahad, tak ada sama sekali," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan J. A. Barata saat dihubungi pada Ahad, 4 Januari 2015. Ia pun menambahkan, tak ada surat izin yang dikeluarkan ataupun diajukan untuk penerbangan hari tersebut. "Tak ada pengajuan untuk pengalihan penerbangan, extra flight pun tak ada," kata Barata.

Namun, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha, mengungkapkan tak ada masalah perizinan pada penerbangan Air Asia QZ 8501. Untuk rute penerbangan , Air Asia telah mengajukan izin rute dan jadwal. "Sudah diajukan ke Indonesia Slot Coordinator (IDSC), dan di dalam slot sudah diperbolehkan," kata Farid saat dihubungi Tempo, Ahad 4 Januari 2015.

Rapat IDSC sendiri dihadiri oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator, juga Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia. Slot yang diminta pun akan disesuaikan pula dengan kesediaan bandara internasional tujuan seperti Australia atau Singapura. Apabila memang tersedia dan tak ada masalah pada jalur udara, akan diteruskan ke Dirjen Perhubungan Udara untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, akan dikirimkan ke Air Traffic Controller dan Angkasa Pura I untuk diumumkan.

Adapun menurut General Manager Angkasa Pura I, Trikora Harjo, pemberian izin rute penerbangan bukan merupakan kewenangan AP I. AP hanya bertugas sebatas pemberian fasilitas terminal dan tempat parkir pesawat di bandara. "Tak ada kewenangan Bandara Juanda memberikan izin terbang," kata dia.

Pemberian izin, merupakan kewenangan khusus Direktur Jenderal Perhubungan Udara, dan seharusnya tak berbeda jauh dengan rekomendasi IDSC. Namun, ia tak berani memastikan apakah rekomendasi IDSC dapat menjadi pegangan resmi maskapai dalam melakukan penerbangan. "Tanya ke Kemenhub kalau soal itu," kata Trikora.

Melalui surat edaran, Plt. Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo, menegaskan penerbangan rute Surabaya-Singapura tersebut melanggar izin. Akibatnya, Kemenhub membekukan penerbangan Air Asia Indonesia dengan rute serupa per 2 Januari 2015. Menurut Barata, pembekuan baru akan dicabut setelah hasil investigasi dan evaluasi terhadap jatuhnya QZ 8501 di Selat Karimata keluar. Ia meminta agar Air Asia segera mengklarifikasi tentang asal surat izin penerbangan itu.

Presiden Direktur Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko tak menanggapi mengenai kisruh izin rute penerbangan ini. Melalui pesan pendek kepada Tempo, ia mengatakan perlunya evaluasi pada rute tersebut. Air Asia Indonesia pun menyatakan akan kooperatif dalam pelaksanaan investigasi kasus ini. "Namun mohon maaf, kami tak dapat menyampaikan lebih detil lagi mengenai proses evaluasi ini sampai hasil didapat," kata dia.


Wahh.. Pak Celetuk rasa, memang tindakan Pak Jhonan bisa di benarkan.apabila kalau memang Air Asia melanggar Ijin terbang. Aneh adanya dengan ijin pada hari minggu, dimana pihak Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkannya. Darimana Ijin Air Asia terbang tersebut?? dimana dengan tidak adanya ijin tersebut, ternyata terjadi kecelakaan hingga membawa korban tewas hingga 162 orang.

Dengan adanya banyak pelanggaran, hingga 3 point pelanggaran, seharusnya Menteri Perhubungan dapat mencabut izin terbang Air Asia tersebut. 3 Point yang dilanggar merupakan hal yang sangat penting dan fatal untuk transportasi melalui jalur udara.

Pak Johnan tinggal menunggu hasil dari penemuan Blackbox serta menganalisanya, setelah hal tersebut rampung dan jelas, pastinya akan memberikan hukuman pada Air Asia dengan sesuai. Hal tersebut sangat perlu dilakukan, juga untuk sebagai pelajaran untuk seluruh maskapai penerbangan, bahwa SOP untuk Flight sangatlah penting sekali.

Semoga kecelakaan seperti Air Asia ini tidak terulang kembali.. Semangat Pak Johnan..!! Hidup Indonesia..!!

Tempo news source

Sabtu, 03 Januari 2015

Jonan Balas 'Surat Cinta' Pilot Qatar Airways




TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya membalas surat terbuka yang disiarkan oleh Fadjar Nugroho, yang mengklaim sebagai pilot Qatar Airways, maskapai penerbangan asal Qatar. Fadjar mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Jonan melalui situs Ilmuterbang.com, Jumat, 2 Januari 2015. Fadjar sudah sebulan menjadi administrator di laman tersebut.

Dalam penjelasan yang disampaikan lewat staf khususnya, Hadi M. Djuraid, Jonan tidak mempermasalahkan laporan cuaca diambil secara fisik atau melalui situs. Yang dia tekankan adalah pentingnya pilot mendapat briefing langsung dari Flight Operation Officer (FOO). Briefing langsung harus dilakukan agar ada diskusi antara FOO dan pilot terkait penerbangan dan cuaca saat itu.

Jika dari laporan cuaca terdapat situasi tertentu yang harus dicermati, menurut Jonan seperti yang ditirukan Hadi, FOO bisa memberi saran tentang rute atau ketinggian yang harus dilewati oleh para pilot ssebelum terbang. "Ada partner diskusi yang memungkinkan Pilot mendapatkan informasi lebih untuh sebagai bahan mengambil keputusan," ucap Hadi.

Dalam "surat cinta"-nya kepada Jonan, Fadjar menegaskan, tak ada peraturan yang mengharuskan maskapai atau FOO mengambil data cuaca secara fisik."BMKG telah menyediakan laporan cuaca ini secara online dalam websitenya. Dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS), tak ditulis bahwa laporannya harus berbentuk kertas," ujar Fadjar dalam situs tersebut.

Fadjar menambahkan, sejak BMKG menyediakan data cuaca penerbangan secara online, rekan-rekannya tak perlu lagi datang ke briefing office. Dengan tidak perlu data ke briefing office, kata Fadjar, FOO bisa lebih berkonsentrasi dalam melepaskan sebuah penerbangan tanpa terburu-buru. "Briefing yang artinya berdiskusi antara FOO dan penerbang untuk menentukan bahan bakar dan urusan penerbangan lainnya," ujar Fadjar.

* Jonan Bekukan Rute Air Asia, Singapura Bereaksi 

Pak Jonan tersebut hanya menginginkan Standard Operasional (SOP) untuk Flight di indonesia dilakukan dengan baik, untuk menghindari kemungkinan kecelakaan yang di alami Air Asia ini yg ke dua kali. 

Dengan adanya surat cinta yang di kirimi oleh Pak Fadjar Nugroho pun, juga hanya unek-unek yang di sampaikan pada Pemerintah. Karena kadang, masyarakat bingung dengan aturan-aturan Pemerintah yang telah di tetapkan. Laporan cuaca bisa di ambil lewat Online ataupun hardcopy, apakah dengan mengambil lewat online akan ada jejaknya?? seperti harus Sign In terlebih dahulu, agar ketahuan jejak mereka yang telah mengambil Laporan cuaca.

Yaa.. Menurut Pak Celetuk, Mungkin yang terbaik adalah Tim Sar dan pemerintah Indonesia melakukan evakuasi secepatnya, angkat body pesawat, serta Proses Black Box nya. Setelah itu, baru di tentukan keputusan untuk Air Asia, BMKG, Atau aturan-aturan dari pemerintah yang perlu diperbaiki.

Tentang pembekuan jadwal penerbangan Air Asia, mungkin juga cukup baik. Agar mengulangi resiko kecelakaan, serta memberikan jeda waktu untuk Air Asia beroperasi kembali setelah di ketahui kenyataan dari kecelakaan tersebut. Tapi yang paling penting adalah, apabila pihak Air Asia memang bersalah, Pemerintah harus menindak sangat tegas, dan jangan mau "Disogok" ya.. Mengingat Air Asia, juga perusahaan besar yang "Mapan dalam Finansial". 

Semangat Pak Jonan..!! Hidup Indonesia..!!


 

Kamis, 01 Januari 2015

BMKG: Air Asia Terbang dengan "KELALAIAN" !!





TEMPO.CO, Jakarta - Kejanggalan demi kejanggalan menyertai penerbangan terakhir Air Asia QZ8501. Di darat, pilot disebut tak mengambil dokumen cuaca dan keselamatan. Di udara, Air Traffic Control, yang tak cukup informasi soal cuaca, pun terlambat merespons permintaan pilot.

Berikut ini penelusuran Tempo di balik musibah Air Asia QZ8501.

1. Tanpa Dokumen CuacaAir Asia baru mengambil bahan informasi cuaca 42 menit setelah pesawat Air Asia QZ8501 menghilang. Hal ini terungkap melalui dokumen yang dikirim Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika kepada Menteri Perhubungan pada 31 Desember 2014. BMKG tak membantah dokumen tersebut.

Pesawat AirAsia QZ8501 terbang tanpa membawa laporan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Kepala BMKG Andi E Sakya mengatakan padahal saat itu citra satelit menangkap beberapa wilayah di Indonesia berawan dan berpotensi tumbuh awan kumolonimbus.

"AirAsia mengambil laporan cuaca pada pukul 07.00 WIB," kata Andi melalui pesan singkat pada Kamis, 1 Januari 2015. Padahal, pesawat tersebut terbang sekitar pukul 06.00 WIB. Petugas Flight Operations Officer (FOO) tersebut baru mengambil setelah hilang kontak.

Andi menuturkan tidak adanya laporan cuaca yang dibawa AirAsia QZ8501 sempat menjadi pembahasan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, BMKG menunjukan keharusan maskapai penerbangan mengantongi prakiraan cuaca BMKG dalam menyusun rencana terbang.

Keharusan tersebut dituangkan dalam Civil Aviation Safety Regulation bagian 121. Dalam presentasi dihadapan Presiden, BMKG menyebut, "Setiap penerbangan yang menggunakan prakiraan cuaca harus mendapat prediksi dari lembaga resmi di negara asal, dalam hal ini BMKG."

Dalam presentasi tersebut juga disebutkan ada dua pesawat yang terbang dari Surabaya dengan tujuan Singapura yaitu Cina Airlines 752 yang terbang pukul 06.05 WIB dan Garuda Airlines pada pukul 07.30 WIB. Kedua pesawat ini mengambil laporan cuaca BMKG.


2. Terbang dalam PeringatanEuropean Aviation Safety Agency memperingatkan maskapai ihwal pesawat Airbus tipe tertentu agar mewaspadai potensi pesawat lepas kendali ketika menanjak. Dokumen itu diterbitkan pada 9 Desember 2014 dan ditujukan untuk Airbus jenis A320-216 seperti yang dipakai Air Asia.

3. Hambatan KomunikasiATC di Bandara Soekarno-Hatta tidak memberi tahu cuaca buruk di atas Selat Karimata. Padahal BMKG mengetahui keberadaan awan kumulonimbus yang menjulang hingga ketinggian 40 ribu kaki. Permintaan pilot Air Asia QZ8501 untuk terbang lebih tinggi baru dibalas setelah lebih dari 2 menit.


Waduhh... Pak Celetuk kaget sekali dengan adanya kabar tersebut..!! Bagaimana Air Asia?? Kok sebagai Maskapai Udara yang membawa banyak penumpang hingga melupakan 3 Faktor Standard Operasional. 

Berarti kecelakaan tersebut jelas juga adanya unsur kelalaian dari pihak Maskapai serta Pilot Air Asia QZ 8501, Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?? Apalagi 3 Unsur tersebut berupa Safety yang sangat penting untuk Penerbangan tersebut.

Bagaimana tanggung jawab pihak Air Asia, terhadap akibat dari kelalaian tersebut??

Turut Berduka cita Untuk seluruh Korban kecelakaan Air Asia QZ 8501.

Hidup Indonesia..!!!