Haii... Aku Pak.Cletuk !!

Hallo Masyarakat Indonesia.. Kita masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang hebat. Dari negeri Indonesia yang "HEBAT" buktinya.. Kita menganut dasar PANCASILA, Negara yang DEMOKRASI, Jalur Perdagangan yang sangat BERPOTENSI, serta memiliki kekayaan alam yang membuat decak kagum masyarakat dunia lain.
"Tapi" sayangnya banyak sekali yang menggunakan Hal-hal tersebut dengan salah di tangan yang salah.

Blog Celetuk Politik Indonesia, hanya ingin mendengarkan dan berbicara dari hati, kepada masyarakat lain serta pemerintah agar kami dapat dan bisa berkomunikasi dua arah dengan baik.

Kamis, 05 Februari 2015

Jokowi Bisa Terbitkan Perpu KPK Dengan Alasan Ini




TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, menilai Presiden Joko Widodo memiliki cukup alasan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang jika komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi kembali terjerat kasus hukum. "Kalau pimpinan KPK bertambah lagi menjadi tersangka, menurut saya, sudah saatnya dikeluarkan Perpu," kata Asrul.

Arsul menjelaskan, penerbitan perpu itu baru bisa dikatakan sah jika presiden memberhentikan dulu komisioner KPK yang tersangkut kasus hukum. Dengan cara itu, presiden memiliki cukup alasan untuk menunjuk orang lain yang dianggap mamapu menahkodai KPK. Pengganti komisoner itu bersifat adhoc hingga proses seleksi pada Desember 2015.

Arsul menyarankan agar Jokowi memilih komisioner yang memiliki rekam jejak baik dan berintegritas. Syarat itu perlu dipertimbangkan untuk menghindari peluang kriminalisasi. "Mantan komisioner KPK, seperti Muhammad Jasin, Tumpak Hatorangan, dan Erry Riyana, bisa jadi pertimbangan. Ahmad Santosa dan Yunus Husein juga bagus," ujarnya.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, punya pandangan serupa. Menurut dia, Perpu itu harus dikeluarkan agar tugas KPK tetap berjalan, karena tidak boleh ada kekosongan pimpinan. “Kita harus memastikan ada pimpinan sementara yang bisa bekerja hingga penjaringan pimpinan KPK di Desember 2015," katanya.

Namun, menurut Junimart, calon pimpinan itu tak harus mantan komisoner KPK. Presiden bisa memilih orang yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik sejauh mampu memimpin KPK. Para calon itu idealnya berusia di atas 66 tahun, mapan secara ekonomi, dan lulus psikotest agar mereka bisa mengambil keputusan yang bijaksana.

Pandangan berbeda disampaikan anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Wihadi Wiyanto. Menurut Wihadi, langkah yang perlu ditempuh Jokowi adalah mempercepat pembentukan panitia seleksi pimpinan KPK. "Memang akan ada kevakuman selama proses seleksi. Tapi KPK masih bisa menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan," ujar Wihadi.


 POLRI saat ini terlihat sekali bermain "Kotor" nya.. Masa tiba-tiba mengungkit masalah yang sudah terlewat lama sekali, untuk menghentikan kinerja KPK yang saat ini sedang mengusut kasus Pak Budi Gunawan. Polisi ini terlalu parah apabila terus dibiarkan memegang kekuasaan sebagai "Penegak Hukum" yang seharusnya berfungsi sebagai pengayom masyarakat kan??

Semua alasan dari Polri tersebut terlalu konyol dan tidak masuk akal, terlalu di buat-buat. Seharusnya sebagai petinggi-petinggi Polri bisa bermain dengan lebih "Pintar", Pak Celetuk yakin pasti ada petinggi-petinggi yang pintar kok, tapi saat ini mereka bermain dengan "Badoh" sekali. Hingga terlihat sekali kebodohannya, serta tingkat kecerobohannya sangat tinggi.

Jelas Presiden lebih ingin menyelamatkan KPK, daripada Polri yang memiliki kinerja yang buruk, Dengan menerbitkan perpu baru untuk Indonesia, mungkin bisa memberikan Indonesia harapan yang lebih baik.

Semangat Pak Jokowi..!! Hidup Indonesia..!!

Rabu, 04 Februari 2015

Jokowi Batalkan Budi, PKS: Kenapa Harus Diganti?




TEMPO.CO, Jakarta- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan opsi Presiden Joko Widodo yang berencana menjaring ulang calon Kepala Kepolisian. Mereka meminta Jokowi menjelaskan alasan di balik penjaringan tersebut. "Kenapa harus diganti? Yang lama kan belum dilantik. Ini yang harus dijelaskan," ujar anggota Fraksi Partai Kedailan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil, Rabu, 4 Januari 2015.

Menurut Nasir, opsi itu bertentangan dengan pernyataan Jokowi yang menyatakan pelantikan Budi Gunawan akan ditunda hingga putusan pra-peradilan. "Presiden kan pernah menyatakan itu," katanya. "Dan bagi Budi Gunawan, gugatan itu merupakan langkah yang harus ditempuh agar ada keadilan atas penetapan status tersangka itu. Jadi lebih baik menunggu putusan itu, biar semua pihak puas."

Hal serupa dinyatakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Rio Patrice Capella. Menurut dia, penjaringan nama baru akan memunculkan polemik baru jika status Budi Gunawan tidak ditentukan terlebih dahulu. Sebab, pencalonan Budi Gunawan telah melewati proses politik di DPR dan tinggal menunggu pelantikan. "Kalau BG tidak dilantik, artinya ada proses konstitusional yang tidak selesai," katanya.

Jika ada nama baru yang akan diajukan, Rio menyarankan presiden melantik terlebih dulu Budi Gunawan untuk kemudian dinon-aktifkan. "Setelah itu baru ajukan nama baru ke DPR," ujarnya. Meski demikian, Rio menilai proses itu tidaklah harus ditentukan oleh putusan pengadilan. "Pelantikan Kapolri itu sepenuhnya menjadi prerogatif presiden. Kalau mau dilantik, lantik saja," katanya.

Opsi penjaringan calon Kaporli baru berhembus setelah Jokowi meminta Kompolnas menjaring ulang kandidat pengganti Budi Gunawan yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pekan lalu, Kompolnas menyorongkan sejumlah nama yang pernah diajukan sebelumnya. Opsi itu merujuk pada peluang Badrodin Haiti, Dwi Prijatno, dan Putut Eko Bayu Seno.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman mengatakan partainya akan bersikap setelah Jokowi mengambil sikap atas polemik tersebut. Bagi Demokrat, kata dia, opsi yang dipilih Jokowi akan didukung sejauh tidak bertentangan dengan aturan yang ada. "Pelantikan itu prerogatif presiden. Jadi mari lihat saja apa yang menjadi sikap presiden," ujarnya.

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Ria Latifa, Jokowi mestinya bisa mengambil keputusan setelah mendapatkan masukan dari sejumlah lembaga seperti Tim Independen, Dewan Pertimbangan Presiden dan koalisi partai pendukung dan koalisi di luar pemerintahan. "Karena kami adalah partai pendukung, keputusan Jokowi tentu akan kami dukung," katanya.


Menurut Pak Nasir, dari partai PKS dan anggota DPR lainnya, bahwa pembatalan pelantikan pak Budi Gunawan tidak boleh dilakukan karena menyalahi aturan. Dimana alasan tersebut sangat-sangat tidak bertanggung jawab padahal posisi mereka sebagai DPR. Anggota DPR kan harus memberikan keamanaan kepada seluruh Pemerintah dan Rakyat Indonesia. Melantik pak Budi Gunawan, merupakan ancaman keamanan untuk Indonesia. Bagaimana tidak?? Dia seorang koruptor yang bisa dengan mudah meloloskan diri, dan kemungkinan setelah di lantik langsung melancarkan aksi nya untuk menghilangkan seluruh bukti-bukti nya. 

Pak Jokowi pun paham tentang ancaman tersebut, serta ingin membuat Indonesia jadi lebih baik dan maju, karena itu meskipun punya kemungkinan melanggar UU, Pak Jokowi tetap mengambil keputusan tersebut demi Indonesia.

Apapun keputusan pak Jokowi, pasti tetap terkena jebakan dari DPR.

Semangat Pak Jokowi...!!! Hidup Indonesia...!!!

Senin, 02 Februari 2015

Foto Jebakan buat KPK: Kata Feriyani Soal Foto 'Mesranya' dengan Samad 




TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad sudah menyangkal adanya foto-foto mesra yang mirip wajahnya dengan seorang perempuan di ranjang. Foto-foto ini sudah beredar di jaringan media sosial sejak Ahad, 1 Februari 2015.

Dia mengatakan tim forensik KPK juga sudah meneliti lebih jauh keabsahan foto-foto tersebut. Abraham menunjukkan hasil analisis foto dari tim forensik. Samad mengklaim dalam foto dengan pengusaha garmen asal Pontianak itu banyak kejanggalan.

Di antara kejanggalan tersebut adalah laki-laki yang foto dengan Feriyani itu lengannya terlihat kekar. "Ahli forensik kami sudah memberi telaah yang cukup. Badan laki-laki itu berbeda, laki-laki itu berotot, saya tidak," ujar Abraham.

Lantas apa kata Feriyani Lim? Feriyani, melalui pengacaranya Haris Septiansyah, mengatakan, pihaknya enggan mengomentari foto tersebut. "Kalau foto ya bisa tanya pakar telematika. Mereka bisa menelusurinya," kata Haris.

Adapun Feriyani melaporkan Samad terkait dengan urusan dugaan pemalsuan administrasi untuk pembuatan paspor. "Tadi malam ada seorang wanita, Feriyani Lim, melaporkan ke Bareskrim," kata juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto, Senin, 2 Februari 2015.

Pemalsuan dokumen itu, ujar Rikwanto, antara lain pembuatan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Peristiwa itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2007. "Namun baru dilaporkan sekarang," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.


Menurut Pak Celetuk, foto tersebut serta laporan dan saksi nya juga terlihat seperti "Sinetron" yang di siapkan untuk menjebak KPK. Kasus tersebut kemungkinan ada hubungannya dengan kasus KPK Vs Polri yang saat ini sedang terkenal. waktu terjadinya kasus "Foto Mesra" bertepatan dengan kasus Pak Budi Gunawan, dimana foto tersebut di gunakan untuk menghentikan langkah KPK dan tidak berani menginjak area Polri. kenapa?? 

Kerena kemungkinan besar, apabila Pak Budi Gunawan berhasil di tahan karena kasus korupsi, akan banyak yang "terseret" oleh kasus yang sama di badan Polri tersebut. Kemungkinan memang sudah ada pembicaraan POLRI dengan Pak Budi Gunawan serta kesepakatan yang sudah rencanakan.

Pak Jokowi pun sedan berusaha untuk menghentikan pertikaian di badan KPK dan POLRI serta mengirim Pak Budi Gunawan menjadi Tahanan KPK. Hanya saja saat ini banyak sekali pihak yang menghalangi serta berusaha menjegal nya.

Semangat Pak Jokowi...!! Hidup Indonesia...!!!

Kamis, 29 Januari 2015

Jokowi-Prabowo: 2 Momen Pecahkan Kebuntuan Politik




TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan Presiden Joko Widodo tak bisa bergerak bebas dalam 100 hari masa pemerintahannya. Jokowi terjebak dalam tarikan internal partai pengusung. "Aspirasi dia sebagai presiden berbeda dengan aspirasi pemimpin partai, jadi tarik menarik," kata Qodari saat dihubungi Tempo, Kamis, 29 Januari 2015

Langkah Presiden Jokowi untuk bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Istana, 29 Januari 2015, bisa mengurangi himpitan politik. Dan tidak hanya sekali, pertemuan Jokowi-Prabowo berhasil mengubah sedikit kebuntuan politik.

1. Pertemuan di Istana Bogor

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Kamis, 29 Januari 2015. Usai pertemuan, Prabowo menyatakan dukungannya bagi pemerintahan Jokowi-Kalla.

Ia menegaskan akan sepenuhnya mendukung lembaga eksekutif."Saya komitmen untuk dukung usaha bersama kita, beliau adalah eksekutif dan kami di luar eksekutif. Sama-sama ingin menjaga keutuhan bangsa, bertekad mengurangi kemiskinan dan menjaga kekayaan bangsa," kata Prabowo.

Hingga kini Presiden Jokowi masih menunda pelantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan--bekas ajudan Megawati Soekarnoputri--karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasus ini juga memicu konflik Polri dengan KPK yang berkepanjangan.

Jokowi menghadapi masalah pelik karena partai-partai pengusungnya, terutama PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati terkesan berkukuh agar Budi dilantik. Dengan bertemu dengan Prabowo, Jokowi memiliki dukungan alternatif.

Ketua Partai NasDem, Akbar Faisal, tak memungkiri spekulasi seperti itu, yakni Jokowi sedang mencari dukungan sebelum memutuskan nasib calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. “Melihat situasi saat ini, bukan tak mungkin presiden sedang cari dukungan. Kami tak masalah,” ucapnya.

2. Pertemuan Saat Prabowo Ulang Tahun

Lama tak bertegur sapa setelah pemilihan presiden yang berlangsung panas, Presiden terpilih Joko Widodo mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto. Hari ini, Prabowo genap berusia 63 tahun. "Tadi sudah mengucapkan selamat ulang tahun," kata Jokowi setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Prabowo, Jumat, 17 Oktober 2014.

Mendengar pernyataan Jokowi, Prabowo langsung menginterupsi. "Jangan sebut usianya berapa, ya," ujar Prabowo sambil tertawa.

Jokowi dan Prabowo melakukan pertemuan tertutup sejak pukul 10.05 WIB di rumah ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Prabowo dan Jokowi hanya bertemu sekitar 20 menit. Keduanya lalu memberi keterangan kepada wartawan ihwal apa saja yang didiskusikan pada pertemuan tertutup itu.

Pertemuan itu tak hanya mencairkan kebekuan politik saat itu, tapi juga menyegarkan perekonomian. Hari itu indeks harga saham gabungan langsung melonjak hampir 45 poin atau naik hampir 1 persen pada pukul 11.30 WIB di level 4.998 dibandingkan dengan penutupan Kamis di level 4.970.


Waahh.... Pak Celetuk pastinya merasa lega dengan berita dari Tempo di atas. 2 kubu yang biasanya bertolak belakang saat ini melakukan pertamuan untuk mengakrabkan diri serta kemungkinan juga membicarakan situasi Politik di Indonesia yang saat ini sedang kacau. Apabila memang Pak Prabowo mau bersatu dan membantu tanpa maksud yang "terselubung", jelas akan memberikan kekuatan pada Pemerintah Indonesia ini, mengingat Pak Prabowo berkoalisi dengan banyak pihak pastinya.

Semoga ke depannya, masalah Politik Indonesia bisa cepat selesai dan membaik, serta mendukung Pak Jokowi untuk melaksanakan tugas dan misinya. 

Semangat Pak Jokowi....!!! Hidup Indonesia..!!

Rabu, 28 Januari 2015

Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi





TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Eggi Sudjana, menilai rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9 ihwal pembatalan pelantikan kliennya tidak tepat. Menurut Eggi, rekomendasi tersebut mencederai hukum.


"Pencalonan Budi Gunawan telah dibahas dan disetujui DPR," kata Eggi kepada Tempo, Rabu, 28 Januari 2015. "Suka enggak suka, Kapolri tetap Budi Gunawan, hanya belum dilantik."


Menurut Eggi, Jokowi seharusnya tetap melantik Budi Gunawan meski berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi. Jika Budi tidak dilantik, kata dia, itu akan menjadi contoh buruk di Indonesia. "Hukum kalah oleh ketokohan," ucapnya.

Rekomendasi dari Tim 9, menurut Eggi, justru memperkeruh keadaan. Rekomendasi tersebut malah mengalahkan hukum. Padahal, dalam pidato, Jokowi mengatakan tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum. "Tanpa disadari, rekomendasi Tim 9 sudah di atas hukum. Kenapa di atas hukum? Itu pendapat mereka," ujar Eggi.


Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Purnawirawan Oegroseno mengatakan Tim 9 menawarkan opsi pengunduran diri Budi Gunawan sebagai Kapolri ke Presiden Jokowi. Calon pengganti Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu akan ditentukan Komisi Kepolisian Nasional.


Tim 9 sudah memberikan rekomendasi awal penyelesaian kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu, 28 Januari 2015. Anggota Tim 9, Imam Prasodjo, mengatakan ada dua rekomendasi, yakni meminta Jokowi tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dan melanjutkan kasus Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri.


"Saya nanti pertimbangkan," ujar Imam menirukan tanggapan Jokowi saat Tim 9 menyampaikan rekomendasi, Rabu, 28 Januari 2015. Tim 9, kata Imam, menyampaikan kepada Jokowi bahwa akan ada dilema moral bila ada anggota KPK dan Polri yang berstatus tersangka namun tidak mundur.


Ketua Tim 9, Syafii Maarif, mengatakan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri bukanlah inisiatif Jokowi. Setengah berbisik, Syafii mengatakan, "Kalau mau jujur, ya, pengajuan BG (Budi Gunawan) bukan inisiatif Jokowi."


Meski tahu, Syafii enggan menyebutkan nama orang yang menyorongkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. "Anda juga sudah tahu karena ini jadi rahasia umum," kata Syafii


Dengan posisi Pak Jokowi di Pemerintahan Indonesia saat ini, tidak memungkinakan untuk melakukan Pelantikan Pak Budi Gunawan. Meskipun hal tersebut dianggap mencederai hukum, tapi lebih baik cedera dari pada meruntuhkan segalanya kan??

Pihak-pihak yang mendesak Pak Budi Gunawan, memang terkesan sudah memiliki suatu "perjanjian" atau maksud-maksud yang terseblubung yang pastinya di tujukan untuk Pak Jokowi ini. Pembentukan Tim yang di buat Pak Jokowi ini, untuk meredam gejolak permasalahan antara 4 pihak (Budi Gunawan, PDIP, Polri, KPK), serta menganalisis untuk menemukan keputusan tepat yang harus di raih.

Sudah jelas PDIP yang mendesak Pak Jokowi untuk pemilihan Pak Budi Gunawan, dimana Pak Jokowi sendiri tidak setuju dan berusaha memblok karena banyak masalah yang di temukan. Sekarang, 75% di Pemerintahan Indonesia mendukung untuk pelantikan Pak Budi Gunawan, padahal tidak akan membuat  Indonesia jadi maju, tetapi akan menjadi berantakan karena "Persekongkolannya". Jelas mereka yang ingin Budi Gunawan di lantik, jelas bukan Anggota dewan yang bagus, dan kemungkinan Calon-calon koruptor, yang memang harus di berantas secepat mungkin..

Semangat Pak Jokowi....!! Hidup Indonesia..!!!

Selasa, 27 Januari 2015

100 Hari Jokowi, Diserang dari Empat Penjuru




TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto menilai Presiden Joko Widodo masih dibayangi keraguan dalam penegakan hukum. Dia mencontohkan, Jokowi tak tegas dalam mengambil keputusan setelah calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, jadi tersangka. "Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri bergesekan," kata Bibit, Senin, 26 Januari 2015.

Bibit menambahkan, Jokowi masih direpotkan oleh empat kekuatan yang ada di sekitarnya. Kekuatan itu adalah kelompok pendukung dan relawan, partai pendukung pemerintah, partai pendukung Prabowo, dan kekuatan pendukung Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Empat kekuatan ini yang perlu dikelola dengan baik oleh Jokowi agar bisa menegakkan hukum dengan tegas,” kata Bibit.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Effendi Simbolon mengakui komunikasi politik di internal partai pendukung Jokowi belum optimal. Namun, kata Effendi, seratus hari pertama belum bisa dijadikan dasar untuk mengukur kekurangan pemerintahan Jokowi.

Effendi mengatakan waktu seratus hari belum cukup bagi Jokowi untuk membangun pemerintahan yang efektif. Apalagi pemerintahan Jokowi diisi oleh orang-orang dari berbagai latar belakang dan baru dalam pemerintahan. “Berangkatnya pemerintahan ini memang dimulai dengan kapal yang antara nakhoda, navigator, dan kru yang tak saling kenal,” ujar Effendi.

Effendi membantah anggapan bahwa partainya menjadi faktor penghambat yang menghalangi kinerja pemerintah. PDIP, kata, dia justru menjadi partai pendukung yang mengawal kebijakan Jokowi. “PDIP akan jadi partai yang akan membentengi Jokowi di parlemen dari ancaman penggulingan,” ujar Jokowi. Karena itu, Effendi mengingatkan Jokowi agar terus menjaga komunikasi dengan partai pendukung.


Menurut Pak Celetuk, PDIP malah menjadi awal mula permasalahan dalam KPK dan POLRI saat ini. Bagaimana tidak?? Rekomendasi Pak Budi Gunawan yang merupakan Eks Ajudan Bu Megawati  memang muncul dari kubu PDIP. Dengan bukti-bukti dari KPK bahwa Pak Budi adalah Koruptor, Pihak PDIP malah mendesak untuk pelantikan.. Ada apa dengan PDIP?? 

DPR pun juga memberikan  kesan yang sama, mendorong untuk pelantikan, padahal dengan meminta persetujuan dari DPR untuk menimbang dengan sisi bukti dari KPK, serta penangguhan pelantikan Pak Budi Gunawan. Ternyata, mereka malah mendesak juga pelatikan Pak Budi Gunawan, dengan suatu maksud tersembunyi. Kemungkinan memang ada "Deal" antara PDIP dan DPR untuk menyudutkan Pak Jokowi, sehingga "Maju kena, mundur kena". Dilantik pun, Pak Jokowi salah karena mendukung korupsi, tidak di lantik pun tetap salah karena melanggar UU. Dampak nya?? bisa jadi penggulingan kedudukan Pak Jokowi.

Semoga saja banyak pihak yang terbuka serta mendukung Pak Jokowi, dan masalah nya cepat berlalu. Semangat Pak Jokowi...!! Hidup Indonesia..!!

Senin, 26 Januari 2015

Johan Budi KPK Bicara Soal Serangan dan Dendam




TEMPO.CO, Jakarta -JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan penegakan hukum bukan soal ancaman dan serangan antar lembaga hukum. Penegakan hukum bukan juga soal dendam antar lembaga hukum. Secara lembaga, menurut Johan, KPK berhubungan baik dengan Kepolisian.

"Jadi jangan kami dipancing untuk menyerang balik karena menurut saya secara institusi tidak ada serang-serangan antar lembaga penegak hukum," kata Johan dalam konferensi pers di kantornya, Senin malam, 26 Januari 2015.

Kisruh KPK dengan Kepolisian bermula ketika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh polisi terkait kasus yang terjadi pada 2010. Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap.

Bukan hanya Bambang yang disasar. Ketua KPK Abraham Samad dituding oleh politikus PDI Perjuangan Hasto Kristyanto sebagai orang yang mengincar calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada pemilu lalu, dan menjanjikan PDIP atas keringanan hukuman terpidana korupsi yang juga politikus PDIP, Emir Moeis.
 

Setelah serangan ke Bambang dan Abraham, dua pimpinan KPK lain, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian. "Saya tak tahu ini kebetulan atau disengaja. Semua pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, maka sempurna lah pelaporan ini," kata Johan.

Johan menilai sekarang tergantung Polri apakah seluruh laporan yang menyeret nama pimpinan KPK akan cepat ditindaklanjuti sehingga menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka. "Jadi nantinya menyusul pemberhentian satu demi satu pimpinan KPK," ujar dia.

Bambang Widjojanto kemarin sudah mengajukan surat pemberhentian sementara karena berstatus tersangka kepada pimpinan KPK. Tapi pimpinan KPK yang lain menolak surat pengunduran diri Bambang sebagai Wakil Ketua Komisi.
 

"Semua pimpinan menolak. Kami masih menunggu bagaimana sikap Presiden Jokowi, apakah akan mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara atau tidak," ujar Johan .


Wahh.. wahh.. wahh.. Kalau begini terus menerus jelas akan merontokkan taring KPK. Mungkin ada baiknya kalau saat ini Pak Jokowi dan Tim nya harus lebih tegas dengan keputusan dan solusi untuk masalah-masalah tersebut. Dimana kalau misal terus menerus terjadi dan belum ada solusi nya, jelas akan memberikan efek besar ke Pemerintahan Indonesia dan juga memberikan anggapan kepada Rakyat Indonesia, bahwa pemerintah mudah sekali di goyahkan. Efek nya?? Kepercayaan kepada Pemerintah akan luntur, bahkan hilang.

Semangat Pak Jokowi...!!! Hidup Indonesia..!!