Haii... Aku Pak.Cletuk !!

Hallo Masyarakat Indonesia.. Kita masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang hebat. Dari negeri Indonesia yang "HEBAT" buktinya.. Kita menganut dasar PANCASILA, Negara yang DEMOKRASI, Jalur Perdagangan yang sangat BERPOTENSI, serta memiliki kekayaan alam yang membuat decak kagum masyarakat dunia lain.
"Tapi" sayangnya banyak sekali yang menggunakan Hal-hal tersebut dengan salah di tangan yang salah.

Blog Celetuk Politik Indonesia, hanya ingin mendengarkan dan berbicara dari hati, kepada masyarakat lain serta pemerintah agar kami dapat dan bisa berkomunikasi dua arah dengan baik.

Minggu, 08 Februari 2015

Praperadilan Komjen BG, KY Sebarkan Mata-mata




TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki akan mengirimkan tim untuk mengawasi jalannya sidang praperadilan Budi Gunawan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Senin, 9 Februari 2015. Bukan hanya mengirim tim pemantau, kata Suparman, pimpinan Komisi Yudisial juga bakal hadir.

"KY akan mengirim tim pemantau yang cukup kuat dalam melakukan tugasnya," kata Suparman kepada Tempo saat dihubungi, Ahad, 8 Februari 2015. Ia yakin timnya bisa mengidentifikasi jika hakim praperadilan mengeluarkan putusan janggal. "Semua bisa dibaca dalam proses persidangan atau dokumen."

Proses pengadilan yang berjalan dan berakhir adil, menurut Suparman, ditentukan oleh ada tidaknya independensi dan imparsialitas hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. "Tim KY bisa memeriksa itu," katanya. Adapun sidang ini akan disidang hakim tunggal, Sapardin Rizaldi.

Jika KY mengirim tim untuk mengawasi jalannya sidang praperadilan tersebut, hal yang sama tak dilakukan Mahkamah Agung. Kepala Sub Bagian Humas dan Profesi MA Rudy Sudianto mengatakan sejauh ini MA tak membuat tim terkait praperadilan. "Belum ada informasi masalah itu," katanya, Ahad, 8 Februari 2015.

Persidangan itu akan berlangsung Senin esok, 8 Februari 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Praperadilan diajukan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang keberatan karena Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Semula, sidang praperadilan Budi Gunawan digelar pada Senin, 2 Februari 2015, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Hakim Sapardin Rizaldi memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin, 9 Februari 2015 karena pihak tergugat, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, yang tak hadir dalam sidang.

Pak Suparman maklum apabila melakukan hal tersebut, karena memang sering kali pihak Hakim terkesan udah di "Beli" oleh pihak Polri. Sudah bukan rahasia, tentang kasus "beli-membeli" untuk mengubah keputusan hakim.

Tim yang dikirimkan Pak Suparman, memang untuk menangkal adanya kasus-kasus seperti itu, termasuk kejanggalan keputusan hakim, apalagi menyangkut kasus besar yang bisa menyeret banyak pihak dalam Polri ataupun luar Polri.

Semoga keadilan berhasil di junjung tinggi, dan menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Semangat Pak Jokowi... !! Hidup Indonesia..!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bebas dan bermanfaat membangun Bangsa Indonesia