Haii... Aku Pak.Cletuk !!

Hallo Masyarakat Indonesia.. Kita masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang hebat. Dari negeri Indonesia yang "HEBAT" buktinya.. Kita menganut dasar PANCASILA, Negara yang DEMOKRASI, Jalur Perdagangan yang sangat BERPOTENSI, serta memiliki kekayaan alam yang membuat decak kagum masyarakat dunia lain.
"Tapi" sayangnya banyak sekali yang menggunakan Hal-hal tersebut dengan salah di tangan yang salah.

Blog Celetuk Politik Indonesia, hanya ingin mendengarkan dan berbicara dari hati, kepada masyarakat lain serta pemerintah agar kami dapat dan bisa berkomunikasi dua arah dengan baik.

Kamis, 29 Januari 2015

Jokowi-Prabowo: 2 Momen Pecahkan Kebuntuan Politik




TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan Presiden Joko Widodo tak bisa bergerak bebas dalam 100 hari masa pemerintahannya. Jokowi terjebak dalam tarikan internal partai pengusung. "Aspirasi dia sebagai presiden berbeda dengan aspirasi pemimpin partai, jadi tarik menarik," kata Qodari saat dihubungi Tempo, Kamis, 29 Januari 2015

Langkah Presiden Jokowi untuk bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Istana, 29 Januari 2015, bisa mengurangi himpitan politik. Dan tidak hanya sekali, pertemuan Jokowi-Prabowo berhasil mengubah sedikit kebuntuan politik.

1. Pertemuan di Istana Bogor

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Kamis, 29 Januari 2015. Usai pertemuan, Prabowo menyatakan dukungannya bagi pemerintahan Jokowi-Kalla.

Ia menegaskan akan sepenuhnya mendukung lembaga eksekutif."Saya komitmen untuk dukung usaha bersama kita, beliau adalah eksekutif dan kami di luar eksekutif. Sama-sama ingin menjaga keutuhan bangsa, bertekad mengurangi kemiskinan dan menjaga kekayaan bangsa," kata Prabowo.

Hingga kini Presiden Jokowi masih menunda pelantikan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan--bekas ajudan Megawati Soekarnoputri--karena ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasus ini juga memicu konflik Polri dengan KPK yang berkepanjangan.

Jokowi menghadapi masalah pelik karena partai-partai pengusungnya, terutama PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati terkesan berkukuh agar Budi dilantik. Dengan bertemu dengan Prabowo, Jokowi memiliki dukungan alternatif.

Ketua Partai NasDem, Akbar Faisal, tak memungkiri spekulasi seperti itu, yakni Jokowi sedang mencari dukungan sebelum memutuskan nasib calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. “Melihat situasi saat ini, bukan tak mungkin presiden sedang cari dukungan. Kami tak masalah,” ucapnya.

2. Pertemuan Saat Prabowo Ulang Tahun

Lama tak bertegur sapa setelah pemilihan presiden yang berlangsung panas, Presiden terpilih Joko Widodo mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto. Hari ini, Prabowo genap berusia 63 tahun. "Tadi sudah mengucapkan selamat ulang tahun," kata Jokowi setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Prabowo, Jumat, 17 Oktober 2014.

Mendengar pernyataan Jokowi, Prabowo langsung menginterupsi. "Jangan sebut usianya berapa, ya," ujar Prabowo sambil tertawa.

Jokowi dan Prabowo melakukan pertemuan tertutup sejak pukul 10.05 WIB di rumah ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Prabowo dan Jokowi hanya bertemu sekitar 20 menit. Keduanya lalu memberi keterangan kepada wartawan ihwal apa saja yang didiskusikan pada pertemuan tertutup itu.

Pertemuan itu tak hanya mencairkan kebekuan politik saat itu, tapi juga menyegarkan perekonomian. Hari itu indeks harga saham gabungan langsung melonjak hampir 45 poin atau naik hampir 1 persen pada pukul 11.30 WIB di level 4.998 dibandingkan dengan penutupan Kamis di level 4.970.


Waahh.... Pak Celetuk pastinya merasa lega dengan berita dari Tempo di atas. 2 kubu yang biasanya bertolak belakang saat ini melakukan pertamuan untuk mengakrabkan diri serta kemungkinan juga membicarakan situasi Politik di Indonesia yang saat ini sedang kacau. Apabila memang Pak Prabowo mau bersatu dan membantu tanpa maksud yang "terselubung", jelas akan memberikan kekuatan pada Pemerintah Indonesia ini, mengingat Pak Prabowo berkoalisi dengan banyak pihak pastinya.

Semoga ke depannya, masalah Politik Indonesia bisa cepat selesai dan membaik, serta mendukung Pak Jokowi untuk melaksanakan tugas dan misinya. 

Semangat Pak Jokowi....!!! Hidup Indonesia..!!

Rabu, 28 Januari 2015

Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi





TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Eggi Sudjana, menilai rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9 ihwal pembatalan pelantikan kliennya tidak tepat. Menurut Eggi, rekomendasi tersebut mencederai hukum.


"Pencalonan Budi Gunawan telah dibahas dan disetujui DPR," kata Eggi kepada Tempo, Rabu, 28 Januari 2015. "Suka enggak suka, Kapolri tetap Budi Gunawan, hanya belum dilantik."


Menurut Eggi, Jokowi seharusnya tetap melantik Budi Gunawan meski berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi. Jika Budi tidak dilantik, kata dia, itu akan menjadi contoh buruk di Indonesia. "Hukum kalah oleh ketokohan," ucapnya.

Rekomendasi dari Tim 9, menurut Eggi, justru memperkeruh keadaan. Rekomendasi tersebut malah mengalahkan hukum. Padahal, dalam pidato, Jokowi mengatakan tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum. "Tanpa disadari, rekomendasi Tim 9 sudah di atas hukum. Kenapa di atas hukum? Itu pendapat mereka," ujar Eggi.


Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Purnawirawan Oegroseno mengatakan Tim 9 menawarkan opsi pengunduran diri Budi Gunawan sebagai Kapolri ke Presiden Jokowi. Calon pengganti Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu akan ditentukan Komisi Kepolisian Nasional.


Tim 9 sudah memberikan rekomendasi awal penyelesaian kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu, 28 Januari 2015. Anggota Tim 9, Imam Prasodjo, mengatakan ada dua rekomendasi, yakni meminta Jokowi tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dan melanjutkan kasus Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri.


"Saya nanti pertimbangkan," ujar Imam menirukan tanggapan Jokowi saat Tim 9 menyampaikan rekomendasi, Rabu, 28 Januari 2015. Tim 9, kata Imam, menyampaikan kepada Jokowi bahwa akan ada dilema moral bila ada anggota KPK dan Polri yang berstatus tersangka namun tidak mundur.


Ketua Tim 9, Syafii Maarif, mengatakan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri bukanlah inisiatif Jokowi. Setengah berbisik, Syafii mengatakan, "Kalau mau jujur, ya, pengajuan BG (Budi Gunawan) bukan inisiatif Jokowi."


Meski tahu, Syafii enggan menyebutkan nama orang yang menyorongkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. "Anda juga sudah tahu karena ini jadi rahasia umum," kata Syafii


Dengan posisi Pak Jokowi di Pemerintahan Indonesia saat ini, tidak memungkinakan untuk melakukan Pelantikan Pak Budi Gunawan. Meskipun hal tersebut dianggap mencederai hukum, tapi lebih baik cedera dari pada meruntuhkan segalanya kan??

Pihak-pihak yang mendesak Pak Budi Gunawan, memang terkesan sudah memiliki suatu "perjanjian" atau maksud-maksud yang terseblubung yang pastinya di tujukan untuk Pak Jokowi ini. Pembentukan Tim yang di buat Pak Jokowi ini, untuk meredam gejolak permasalahan antara 4 pihak (Budi Gunawan, PDIP, Polri, KPK), serta menganalisis untuk menemukan keputusan tepat yang harus di raih.

Sudah jelas PDIP yang mendesak Pak Jokowi untuk pemilihan Pak Budi Gunawan, dimana Pak Jokowi sendiri tidak setuju dan berusaha memblok karena banyak masalah yang di temukan. Sekarang, 75% di Pemerintahan Indonesia mendukung untuk pelantikan Pak Budi Gunawan, padahal tidak akan membuat  Indonesia jadi maju, tetapi akan menjadi berantakan karena "Persekongkolannya". Jelas mereka yang ingin Budi Gunawan di lantik, jelas bukan Anggota dewan yang bagus, dan kemungkinan Calon-calon koruptor, yang memang harus di berantas secepat mungkin..

Semangat Pak Jokowi....!! Hidup Indonesia..!!!

Selasa, 27 Januari 2015

100 Hari Jokowi, Diserang dari Empat Penjuru




TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto menilai Presiden Joko Widodo masih dibayangi keraguan dalam penegakan hukum. Dia mencontohkan, Jokowi tak tegas dalam mengambil keputusan setelah calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, jadi tersangka. "Akibatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri bergesekan," kata Bibit, Senin, 26 Januari 2015.

Bibit menambahkan, Jokowi masih direpotkan oleh empat kekuatan yang ada di sekitarnya. Kekuatan itu adalah kelompok pendukung dan relawan, partai pendukung pemerintah, partai pendukung Prabowo, dan kekuatan pendukung Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Empat kekuatan ini yang perlu dikelola dengan baik oleh Jokowi agar bisa menegakkan hukum dengan tegas,” kata Bibit.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Effendi Simbolon mengakui komunikasi politik di internal partai pendukung Jokowi belum optimal. Namun, kata Effendi, seratus hari pertama belum bisa dijadikan dasar untuk mengukur kekurangan pemerintahan Jokowi.

Effendi mengatakan waktu seratus hari belum cukup bagi Jokowi untuk membangun pemerintahan yang efektif. Apalagi pemerintahan Jokowi diisi oleh orang-orang dari berbagai latar belakang dan baru dalam pemerintahan. “Berangkatnya pemerintahan ini memang dimulai dengan kapal yang antara nakhoda, navigator, dan kru yang tak saling kenal,” ujar Effendi.

Effendi membantah anggapan bahwa partainya menjadi faktor penghambat yang menghalangi kinerja pemerintah. PDIP, kata, dia justru menjadi partai pendukung yang mengawal kebijakan Jokowi. “PDIP akan jadi partai yang akan membentengi Jokowi di parlemen dari ancaman penggulingan,” ujar Jokowi. Karena itu, Effendi mengingatkan Jokowi agar terus menjaga komunikasi dengan partai pendukung.


Menurut Pak Celetuk, PDIP malah menjadi awal mula permasalahan dalam KPK dan POLRI saat ini. Bagaimana tidak?? Rekomendasi Pak Budi Gunawan yang merupakan Eks Ajudan Bu Megawati  memang muncul dari kubu PDIP. Dengan bukti-bukti dari KPK bahwa Pak Budi adalah Koruptor, Pihak PDIP malah mendesak untuk pelantikan.. Ada apa dengan PDIP?? 

DPR pun juga memberikan  kesan yang sama, mendorong untuk pelantikan, padahal dengan meminta persetujuan dari DPR untuk menimbang dengan sisi bukti dari KPK, serta penangguhan pelantikan Pak Budi Gunawan. Ternyata, mereka malah mendesak juga pelatikan Pak Budi Gunawan, dengan suatu maksud tersembunyi. Kemungkinan memang ada "Deal" antara PDIP dan DPR untuk menyudutkan Pak Jokowi, sehingga "Maju kena, mundur kena". Dilantik pun, Pak Jokowi salah karena mendukung korupsi, tidak di lantik pun tetap salah karena melanggar UU. Dampak nya?? bisa jadi penggulingan kedudukan Pak Jokowi.

Semoga saja banyak pihak yang terbuka serta mendukung Pak Jokowi, dan masalah nya cepat berlalu. Semangat Pak Jokowi...!! Hidup Indonesia..!!

Senin, 26 Januari 2015

Johan Budi KPK Bicara Soal Serangan dan Dendam




TEMPO.CO, Jakarta -JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan penegakan hukum bukan soal ancaman dan serangan antar lembaga hukum. Penegakan hukum bukan juga soal dendam antar lembaga hukum. Secara lembaga, menurut Johan, KPK berhubungan baik dengan Kepolisian.

"Jadi jangan kami dipancing untuk menyerang balik karena menurut saya secara institusi tidak ada serang-serangan antar lembaga penegak hukum," kata Johan dalam konferensi pers di kantornya, Senin malam, 26 Januari 2015.

Kisruh KPK dengan Kepolisian bermula ketika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dijadikan tersangka oleh polisi terkait kasus yang terjadi pada 2010. Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap.

Bukan hanya Bambang yang disasar. Ketua KPK Abraham Samad dituding oleh politikus PDI Perjuangan Hasto Kristyanto sebagai orang yang mengincar calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada pemilu lalu, dan menjanjikan PDIP atas keringanan hukuman terpidana korupsi yang juga politikus PDIP, Emir Moeis.
 

Setelah serangan ke Bambang dan Abraham, dua pimpinan KPK lain, yaitu Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian. "Saya tak tahu ini kebetulan atau disengaja. Semua pimpinan KPK dilaporkan ke polisi, maka sempurna lah pelaporan ini," kata Johan.

Johan menilai sekarang tergantung Polri apakah seluruh laporan yang menyeret nama pimpinan KPK akan cepat ditindaklanjuti sehingga menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka. "Jadi nantinya menyusul pemberhentian satu demi satu pimpinan KPK," ujar dia.

Bambang Widjojanto kemarin sudah mengajukan surat pemberhentian sementara karena berstatus tersangka kepada pimpinan KPK. Tapi pimpinan KPK yang lain menolak surat pengunduran diri Bambang sebagai Wakil Ketua Komisi.
 

"Semua pimpinan menolak. Kami masih menunggu bagaimana sikap Presiden Jokowi, apakah akan mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara atau tidak," ujar Johan .


Wahh.. wahh.. wahh.. Kalau begini terus menerus jelas akan merontokkan taring KPK. Mungkin ada baiknya kalau saat ini Pak Jokowi dan Tim nya harus lebih tegas dengan keputusan dan solusi untuk masalah-masalah tersebut. Dimana kalau misal terus menerus terjadi dan belum ada solusi nya, jelas akan memberikan efek besar ke Pemerintahan Indonesia dan juga memberikan anggapan kepada Rakyat Indonesia, bahwa pemerintah mudah sekali di goyahkan. Efek nya?? Kepercayaan kepada Pemerintah akan luntur, bahkan hilang.

Semangat Pak Jokowi...!!! Hidup Indonesia..!!

Minggu, 25 Januari 2015

Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK



TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna mencari solusi kisruh yang sedang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian. "Kami diminta memberikan masukan terkait dengan masalah dan hubungan antara KPK dan Polri, termasuk juga personel Polri dan KPK yang menghadapi proses hukum. Kami diundang atas pribadi," ujar salah satu anggota tim, Jimly Asshidique, di Istana Merdeka, Ahad malam, 25 Januari 2015.

Tim ini beranggotakan tujuh orang, yakni Ketua Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu Jimly Asshidique; mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno; pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar; pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana; mantan Ketua KPK Erri Riyana; mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan; dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, yang malam itu tak hadir.

Tidak disebutkan apakah tim akan mengkaji secara mendalam kasus menyuruh saksi memberikan keterangan palsu yang dituduhkan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Yang jelas, sejumlah kalangan menilai kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Konstitusi pada 2010 itu sarat akan kejanggalan.

Di antaranya berikut ini:

1. Dua Versi Tanggal Laporan Pengaduan
Pihak kepolisian menyebutkan pelapor kasus itu atas nama anggota DPR dari PDI Perjuangan yang juga calon Bupati Kotawaringin Barat yang kalah di MK, Sugianto Sabran, dibuat pada 15 Januari 2015. Saat ke kantor Bareskrim, Jumat, 23 Januari 2015, Sugianto menunjukkan surat laporannya diteken pada 19 Januari 2015.

2. Cepatnya Proses Penyidikan
Penyidik kepolisian hanya butuh waktu tak sampai sepekan untuk meningkatkan kasus itu ke penyidikan, 22 Januari lalu. Padahal saksi kunci kasus itu, Ratna Mutiara, yang dituduh memberi keterangan palsu, tak pernah diperiksa.

3. Kejaksaan Belum Terima SPDP
Kejaksaan Agung belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus itu. Padahal Pasal 109 ayat (1) KUHAP mewajibkan soal SPDP ini.

4. Penangkapan Janggal
Pasal 18 KUHAP menyebutkan penangkapan dilakukan dengan memperlihatkan surat yang mencantumkan, misalnya, uraian singkat perkara kejahatan, termasuk tempat pemeriksaan sebelumnya. Bambang sebelumnya tak pernah diperiksa.

5. Tuduhan Tidak Jelas
Pasal yang disangkakan kepada Bambang adalah Pasal 242 KUHP tanpa ayat dan Pasal 55, juga tanpa ayat. Kepada Tempo, sejumlah ahli hukum mengatakan pelaku pidana kesaksian palsu bertanggung jawab penuh atas perbuatannya sendiri. Pasal 174 KUHAP juga menyebutkan hanya hakim yang bisa menilai tindak pidana pemberian keterangan palsu.

6. Saksi Kunci Membantah
Kepada Tempo, Ratna Mutiara, satu-satunya saksi dari 68 saksi di MK terkait dengan kasus tersebut yang dihukum 5 bulan atas kasus keterangan palsu, membantah memberikan keterangan palsu atas arahan Bambang. Dia juga tak pernah bertemu dengan Bambang di luar sidang.

7. Konflik Kepentingan
Kasus Bambang ditangani Direktorat Pidana Umum di bawah pimpinan Herry Prastowo, saksi kasus Budi Gunawan yang ditangani KPK. Dalam pemanggilan pekan lalu, Herry mangkir. Menurut laporan majalah Tempo edisi 19 Januari 2015, Herry tercatat sebagai salah satu pihak yang pernah menyetor duit ke rekening Budi.


 POLRI.. Memang seperti yang kita tahu, Cara kerja Polri memang seperti itu. Dengan menangkap Pak Bambang dari KPKdan menangkap untuk memberikan Intimidasi pada Pak Bambang sekaligus pihak KPK, tentang kasus Pak Budi ini sangat berhubungan erat dengan POLRI dan memberikan Efek besar dengan terungkapnya kasus tersebut dan penangkapannya. 

Hal tersebut sangat mengganggu kinerja Pemerintahan, dimana Pak Jokowi pun akhirnya membentuk Tim untuk menyelidiki kasus Pak Bambang KPK, dan kemungkinan Pak Budi juga. Kejanggalan kasus ini begitu aneh, serta bertolak belakang dengan bukti-bukti nya.

Semoga kasus tersebut bisa selesai dengan baik, dan Pak Jokowi tegas dalam mengambil keputusan. Semangat Pak Jokowi...!! Hidup Indonesia..!!

Sabtu, 24 Januari 2015

Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain 

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto merasa kasus penangkapannya tidak berdiri sendiri. Bambang menilai kasus ini berhubungan dengan penetapan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka.

"Kalau melihat pengetahuan dan pengalaman saya dalam menangani kasus, ini pasti tak berdiri sendiri," katanya di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu, 24 Januari 2015. Ia juga mengatakan, manuver yang terjadi sekarang bukan lagi melemahkan, tapi menghancurkan KPK.

Kecurigaan ini bukan tanpa dasar. Bambang mengatakan pelapor kasus tersebut, Sugianto Sabran, merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sugianto melaporkan Bambang pada 19 Januari atau enam hari setelah KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Sesuai catatan Tempo, setidaknya ada tiga indikasi keterlibatan PDIP Megawati dalam kisruh KPK-Polri kali ini:

1. Politikus PDIP sebagai Pelapor

Sugianto Sabran, nama pelapor Bambang Widjojanto, tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian.


2. Serangan Politikus PDIP ke Samad

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya menyerang Ketua KPK Abraham Samad. Ia mengungkapkan enam pertemuan politis yang pernah dilakukan Abraham Samad dengan PDIP.

"Semua atas inisiatif dua orang dekat Abraham Samad," kata Hasto pada Kamis, 22 Januari 2015. Ia mengatakan, pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Abraham disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. Hasto juga mendesak KPK membentuk komite etik untuk menelusuri masalah ini.


3. Kengototan PDIP Mencalonkan Budi Gunawan

Koalisi pendukung Jokowi tetap menyokong pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri diproses di DPR. Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso, kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa malam, 13 Januari 2015.

Megawati dalam pertemuan itu, kata Sutiyoso, sempat mempertanyakan alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap. Budi adalah bekas ajudan Presiden Megawati. “Kami tak bisa menjawab pertanyaan ada apa di balik semua ini,” kata bekas Gubernur DKI Jakarta ini.


Setelah pencalonan Budi Gunawan lolos di DPR, Presiden Jokowi menunda pelantikannya sebagai Kepala Polri. Tapi pengaruh Budi masih besar di kepolisian.



Pak Celetuk rasa memang sangat berhubungan erat, masalah Pak Budi Gunawan dengan  PDI P. Dimana PDIP sudah memliki perjanjian dengan Pak Budi, dimana Pak Jokowi pun tidak paham dengan perjanjian tersebut. Dari segi manapun, seharusnya untuk solusi masalah ini harus di telusuri dari pihak PDIP dulu, dan di pahami duduk permasalahan nya dengan Pak Budi Gunawan. 

Posisi Pak Jokowi sangat "Terjepit" dengan masalah tersebut. Dimana PDIP adalah Partainya, Pak Budi Gunawan adalah Koruptor yang di ajukan Oleh PDIP, KPK adalah badan anti korupsi yang dipercaya Pak Jokowi, dan POLRI sebagai badan hukum. Jelas sebagai Presiden, Pak Jokowi tidak ingin mengorbankan salah satu dari badan tersebut. Tetapi menurut Pak Celetuk, apabila memang tidak bisa di selamatkan, memang harus memilih "salah satu". Karena, apabila terus di pertahankan pasti akan merusak keseluruhan sistem nya, dan membuat Rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah.

Semangat Pak Jokowi..!!! Hidup Indonesia..!!

Rabu, 21 Januari 2015

Rombak Pejabat Polri, Jokowi Bersihkan Orang SBY?




TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan membantah adanya isu bahwa Presiden Joko Widodo bersih-bersih dengan cara melakukan perombakan pejabat, khususnya Kepala Kopolisian.

Menurut Luhut, Jokowi tak pernah memikirkan untuk "membuang" orang-orang dari rezim sebelum bekas Walikota Surakarta itu. "Jokowi itu sudah pusing mikirin ekonomi," kata Luhut di kantornya di Kompleks Istana pada Rabu 21 Januari 2014. "Ngapain buang waktu mikirin yang begitu."

Luhut juga membantah adanya spekulasi dipercepatnya pergantian mantan Kapolri Jenderal Sutarman lantaran molornya kasus Obor Rakyat. Tabloid tersebut pernah menyerang Jokowi secara personal dengan menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta saat pemilihan presiden 2014. "Jangan berandai-andai. Jokowi kini hanya fokus bertugas sebagai presiden," kata Luhut.

Pada laman Facebooknya, Presiden keenam SBY turut mengomentari kisruh pergantian Kapolri. SBY mendengar sejumlah isu atau provokasi yang bisa memecah belah bangsa. "Termasuk antara Presiden Jokowi dengan saya," kata SBY.

Menurut SBY ada isu bahwa yang tengah dilakukan sekarang ini adalah pembersihan "orang-orang SBY", baik di jajaran TNI, Polri maupun aparatur Pemerintahan.

Ada pula pengamat, kata SBY, yang mengatakan kemelut di tubuh Polri tidak terlepas dari perseteruan antara Ibu Megawati dengan SBY. Jenderal Sutarman dipersepsikan sebagai orangnya SBY, sedang Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai orangn Megawati.

SBY mengatakan Budi Gunawan dinilai dekat dengan Ibu Megawati karena mantan ajudannya," maka Sutarman adalah mantan ajudan Gus Dur. Bukan mantan ajudan saya," kata SBY.

Di era SBY, perjalanan karier Komjen Polisi Budi Gunawan juga dinilai relatif baik dan lancar. Di masa SBY, Budi Gunawan mengalami tiga kali promosi jabatan, serta kenaikan pangkat dari Brigjen ke Irjen, dan kemudian ke Komjen.

SBY yakin Jokowi tak akan berpikiran dan kehendak untuk melakukan pembersihan semacam itu. Kalau hal itu terjadi, "bagaimana pula nanti jika Presiden baru pengganti Pak Jokowi juga melakukan "pembersihan" yang sama."


Isu, bahwa Presiden Jokowi " bersih-bersih " sudah sampai ke semua telinga Rakyat Indonesia, dimana Isu tersebut banyak menunjukan bukti aktifitas tersebut. Banyak sekali koruptor ditangkap, Dari DPR, DPRD, Kepolisian, dll. Pak Jokowi memang memikirkan Ekonomi negara Indonesia, tetapi dengan banyak nya sarang koruptor, jelas akan memberikan kehancuran Ekonomi Indonesia.

Jadi, ada baik nya untuk Fokus ke Pekerjaanya, harus membersihkan yang mengganggu, karena akan kesulitan dan tidak fokus dalam menjalankan Sistem-sistemnya. Tetapi yang jadi Inti permasalahan disini Pak Jokowi yang kesannya di tikam dari punggung oleh PDIP sendiri. Terkesan musuh dalam selimut. Harus bagaimana untuk "meluruskan" masalah ini?? Dimana Pak Jokowi sendiri kesusahan karena posisinya.

Semangat Pak Jokowi...!! Hidup Indonesia..!! 

Selasa, 20 Januari 2015

QZ8501: Naik Cepat, Jatuh, dan Ucapan Allahu Akbar






TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkap detik-detik terakhir pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak pada Ahad 28 Desember lalu. Sesuai data radar, kata dia, pesawat naik cepat sekitar 6.000 kaki per menit.

"Jarang sekali pesawat komersial naik secepat itu. Biasanya naik 1.000 sampai 2.000 kaki per menit. Cara itu hanya bisa dilakukan pesawat jet tempur," ujar Jonan seperti ditulis oleh The Telegraph dengan mengutip AFP. Menteri Jonan menjelaskan hal itu saat rapat di Komisi Perhubungan di DPR, Selasa, 20 Januari 2015.

Menurut Jonan, QZ8501 naik dari ketinggian 32.000 kaki ke 33.700 kaki hanya dalam waktu sekitar 15 detik. "Pada titik tersebut pesawat naik 6.000 kaki per menit," kata Jonan seperti dikutip oleh CNN Indonesia.

Detik-detik berikutnya, pesawat semakin melesat naik dengan kecepatan mencapai 11.100 kaki per menit. "Tiga belas detik setelahnya pesawat berada di ketinggian 36.700 kaki dan enam detik kemudian turun sebanyak 1.500 kaki," ujar Jonan.

Masih menurut CNN Indonesia , Jonan mengatakan, setelah itu pesawat turun 7.900 kaki, lalu menyentuh ketinggian 24.000 kaki dan akhirnya tak bisa terdeteksi lagi. "Jadi pesawat pada menit-menit terakhir naik dengan kecepatan di atas batas normal. Setelah itu setop. Itu data radar," ujarnya.

Kemungkinan pesawat QZ8501 kehilangan tenaga lalu jatuh atau stall itu sebelumnya sudah diprediksi oleh ahli penerbangan. Jose Silva, ahli penerbangan di Melbourne, Australia, misalnya, menampik anggapan bahwa kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501 disebabkan pembekuan mesin.

"Pesawat komersial modern sudah melalui uji antibeku untuk menghindari pembekuan mesin," kata Silva seperti dilansir dari The Sydney Morning Herald, Senin, 5 Januari 2014.

Situasi terakhir di dalam pesawat QZ8501 hingga sekarang masih diselidiki oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Tapi investigator KNKT, Nurcahyo Utomo, membantah bahwa pilot pesawat AirAsia QZ8501 berteriak "Allahu Akbar" sebelum jatuh, seperti banyak diberitakan belakangan ini.

"Itu bukan dari QZ8501," kata Nurcahyo melalui pesan pendek, Selasa, 20 Januari 2015. Teriakan "Allahu Akbar", menurut Nurcahyo, berasal dari rekaman pesawat lain yang jatuh di Indonesia. "Itu yang dulu-dulu, biasanya begitu," ujar dia.

Nurcahyo enggan menimbulkan spekulasi apa yang dikatakan pilot AirAsia QZ8501 sebelum jatuh. "Transkrip rekaman tak boleh dipublikasikan menurut undang-undang," katanya.

Saat ini KNKT masih memproses Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR) yang biasanya disebut kotak hitam. CVR AirAsia QZ8501 diangkut ke markas KNKT sejak 13 Januari 2015, menyusul FDR yang dibawa ke KNKT sehari sebelumnya.


Wahh.. Berita yang di dapat dari data Black Box Air Asia QZ 8501 ini begitu mencengangkan. Bagaimana tidak, data tersebut begitu konyol dan aneh sekali. Masyarakat memandang hasil tersebut seperti rekayasa saja. Sampai dimana kebenaran berita tersebut?? Ataukah Indonesia yang masih belum mampu membaca data dari Black box dengan baik??

Tetang Kata "Allahu-Akbar", Bagaimana suara tersebut bisa jadi berita Isi dari Black box tersebut, kalau dari pesawat lain yang jatuh? Apakah Kata tersebut muncul karena berita tersebut  telah " dibumbui" oleh orang lain??

Hidup Indonesia...!!!

Senin, 19 Januari 2015

Ribut Kapolri, Koalisi Prabowo Mau Jatuhkan Jokowi?




TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, menilai Presiden Joko Widodo melecehkan DPR. Musababnya, kata Desmond, Jokowi tak segera mengangkat Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI meski sudah memberhentikan Jenderal Sutarman. Jokowi justru melantik Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri.

"Harusnya, Jokowi kirim surat ke DPR, memberitahukan pengangkatan Pelaksana Tugas Kapolri," kata Desmond saat dihubungi pada Ahad, 18 Januari 2015. "Langkah ini melanggar Undang-Undang Kepolisian."

Tentang ditundanya pengangkatan Budi Gunawan, Desmond menilai Jokowi terkesan main-main. "Dua kali Jokowi melecehkan DPR," ujar Desmond.

Pertama, tutur Desmond, Jokowi berkukuh mengajukan calon tunggal Kapolri, Budi Gunawan, meski bekas ajudan Megawati itu terkait dengan kasus transaksi mencurigakan. "Kalau Jokowi peka, harusnya sedari awal dia menarik surat pengajuan itu, lalu mengajukan calon lain."

Kedua, saat melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, Jokowi justru menunda dan menunjuk Plt Kapolri. "Jokowi malah mengacaukan undang-undang," katanya.

Senin besok (hari ini, 19 Januari 2015), ujar dia, rencananya Komisi Hukum akan merapatkan kondisi tersebut. DPR, tutur dia, akan mengajukan hak bertanya kepada pemerintah. "Bisa juga nantinya kami akan gunakan hak interpelasi."

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan menunda pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Jokowi lalu menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Penunjukan Badrodin ini seiring dengan keputusan Jokowi memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.

Akankah manuver DPR itu akan berujung pada upaya menjatuhkan atau pemakzulan Jokowi?

Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menyatakan proses untuk memakzulkan seorang presiden sangat panjang. "Tak bisa langsung, harus menggunakan hak bertanya dulu, terus interpelasi, kemudian hak angket, masih panjang. Kami masih melihat perkembangan," ujar anggota Komisi Hukum ini.

Namun ia memang mempertanyakan keputusan Joko Widodo menunda pelantikan Budi Gunawan. "Bila memang belum mau melantik, kenapa memberhentikan Sutarman? Padahal pensiunnya masih lama. Banyak yang harus dijelaskan Presiden kepada publik," ujarnya.


Memang ini kesempatan langka bagi Koalisi Prabowo untuk memulai serangkaian aksi nya untuk menyerang Pak Jokowi,  dimana posisi Pak Jokowi pun masih kesulitan dengan "2 lubang" ini. Pak Jokowi pun saat ini kesulitan dengan tingkah DPR saat ini, dimana kekuasaan DPR masih di kuasai kubu yang bertentangan dengan Pak Jokowi serta program dan sistem yang hendak di ciptakannya.

Jelasnya Pak Jokowi di sini sebagai presiden jelas tidak akan main-main, dimana dia ingin membuat maju Negara Indonesia, tetapi saat ini masih banyak yang belum mendukung, serta menghalangi kinerja posisi nya.

Dengan rencana Pemakzulan yang kemungkinan di pikirkan oleh DPR, apakah mereka punya calon lain?? Yang lebih baik dari Pak Jokowi?? Prabowo maksudnya??

Semangat Pak Jokowi..!!! Hidup Indonesia..!!

Minggu, 18 Januari 2015

Ahok Bongkar Dana Siluman, Fitra: Itu 'Bisikan' 




TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mensinyalir adanya "bisikan" dari oknum-oknum tertentu terkait dengan pengajuan anggaran siluman oleh DPRD DKI Jakarta. "Bisikan itu biasanya dari pengusaha ataupun tim sukses anggota dewan saat pemilu agar mendapatkan proyek tertentu," kata Uchok.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengutak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015. Caranya, Dewan mengusulkan ribuan kegiatan atau pokok pikiran buah dari kegiatan reses. Ahok menaksir total anggaran siluman ini mencapai Rp 8,8 triliun.
Karena itu, Uchok menganjurkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengajukan pokok pikiran berdasarkan riset terkait dengan anggaran yang diminta. "Kalau anggota Dewan melakukan riset sebelum mengajukan pokir, Ahok enggak bisa menuding bahwa pokir itu fiktif," kata Uchok ketika dihubungi Tempo, Ahad, 18 Januari 2015.
Menurut Uchok, semua anggota parlemen berhak mengajukan pokir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun pokir yang diajukan oleh anggota Dewan sering dianggap fiktif dan bermasalah karena tidak berdasarkan riset.

Pokir, kata Uchok, berasal dari aspirasi atau kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh anggota parlemen. Pada masa reses, anggota Dewan, Uchok menjelaskan, akan turun ke daerah konstituennya untuk menjaring aspirasi rakyat dan menyampaikan hasilnya dalam rapat komisi di DPRD ketika membahas RAPBD.


Tidak berubah DPR dan DPRD indonesia ini, yang selalu menghambur-hamburkan uang untuk proyek-proyek konyol dan menjadi ladang "Korupsi" pada anggota dewan. Beginilah kesulitan Pak Jokowi dan Pak Ahok, dimana harus membuat perubahan untuk negara Indonesia menjadi lebih baik selalu.

Pak Ahok, dengan ketegasan serta piawai dalam me Manage sebagai Gubernur telah membuahkan hasil yang dulu sering tidak terlihat. Pada pemerintahan yang kemarin, proyek-proyek fiktif seperti ini pasti langsung saja disetujui dan berjalan tanpa analisa lebih lanjut. Jelas dengan tidak adanya ketegasan dari Pemerintah atas, malah memberikan ijin untuk "Korupsi" para Menteri, Dewan, dll.

Seharusnya, dewan-dewan yang memajukan RAPBD fiktif, dan Mark-up harga tersebut, bisa di analisa lebih lanjut serta di Interogasi untuk kepentingan penyelidikan, dan kasus calon koruptor. Pemerintah harus bisa tegas untuk menangani lebih lanjut para dewan-dewan "nakal" yang mau memulai sepak terjangnya dalam korupsi, meskipun belum ada bukti konkrit. Dengan begitu, indonesia bisa lebih maju.

Semangat Pak Ahok...!! Hidup Indonesia..!!!

Sabtu, 17 Januari 2015

Pencopotan Suhardi itu Perintah Terakhir Sutarman




TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius akhirnya buka mulut soal alasan mutasi dirinya ke Lembaga Ketahanan Nasional.

Titipkan kisah, Suhardi meminta Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Ronnie Sompie mengklarifikasi seluruh isu yang beredar tentang upaya pembersihan di lingkungan Polri.

“Sutarman menghubungi Suhardi satu hari sebelum pemberhentiannya sebagai Kapolri,” kata Ronnie saat dihubungi, Ahad, 18 Januari 2015.

Dalam pertemuan tersebut, Sutarman menyatakan Suhardi akan digantikan oleh Kepala Sekolah dan Staf Pimpinan Irjen Budi Waseso. Sutarman juga meminta Suhardi untuk mempersiapkan seluruh proses pergantian jabatan sehingga tugas Bareskrim Polri dapat berjalan lancar.

Perintah Sutarman tersebut langsung ditanggapi Suhardi keesokan paginya, 16 Januari 2015. Ia mengumpulkan seluruh petinggi dan anggota Bareskrim di kantornya.

Dalam kesempatan tersebut, Suhardi sudah menyampaikan informasi ihwal dirinya yang akan digantikan oleh Budi Waseso. Suhardi juga menyempatkan diri untuk berpamitan dan mengambil seluruh dokumen serta barang pribadi dari Kantor Bareskrim.

“Jadi, tak ada itu pembersihan dan pencopotan,” ujar Ronnie.

Ronnie juga membantah adanya pengkubuan antara orang-orang kepercayaan Sutarman dengan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Ia menilai seluruh anggota polisi sama. Promosi dan mutasi semata-mata untuk kepentingan organisasi dan regenerasi.

Sebelumnya ramai diberitakan, mutasi terhadap Suhardi sebagai efek dari penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening mencurigakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Suhardi dituding sebagai pengkhianat dengan dugaan sebagai pembocor data baru soal laporan keuangan Budi Gunawan, mantan ajudan Megawati Soekarnoputri tersebut. Suhardi dikenal sebagai sosok yang dekat dengan KPK dan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan.

Budi Waseso sendiri, meski belum dilantik, sudah mengumbar janji dan ancaman akan melakukan pembersihan di internal Polri dari pengkhianat. Ia juga berjanji akan berjuang hingga tetes darah penghabisan untuk menjaga wibaba kepolisian


Apakah yakin alasan yang ada di atas tepat?? Kalau memang alasan Pencopotan Pak Suhardi karena mutasi, dan bukan karena masalah dengan Pak Budi Gunawan itu akan jadi lebih baik. Karena menurut pengamat politik Profesional, kemungkinan nya di mutasi karena adanya persengkongkolan dengan pihak KPK serta ingin mengungkapkan jejak korupsi Pak Budi Gunawan.

Dimana Pak Budi sendiri melakukan persengkongkolan dengan PDIP untuk jabatan tersebut, dengan suatu perjanjian yang telah di sepakati keduabelah pihak. Bagaimana Pak Jokowi menyikapi kondisi-kondisi seperti ini??

Pemerintah Indonesia dan Pak Jokowi seharusnya lebih transparan, agar memberikan kepercayaan pada masyarakat.

Semangat Pak Jokowi..!! Hidup Indonesia..!!

Kamis, 15 Januari 2015

PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot




TEMPO.CO, Jakarta -Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kemarin menyatakan sikap politik setelah DPR menyetujui secara aklamasi pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.

"Sudah tak mungkin mundur lagi. Tinggal pelantikan saja. Waktunya terserah Presiden Jokowi," kata Hasto di rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Januari.

Saat itu sejumlah pemimpin partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo juga berkunjung ke rumah Megawati. Kunjungan diawali oleh Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, disusul Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan terakhir Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Menurut Hasto, pertemuan petinggi partai itu bertujuan mengambil sikap tegas dalam mendukung Kapolri terpilih.

Lain lagi situasi di Istana Presiden pada Kamis malam. Tak ada pernyataan sikap dari Presiden Joko Widodo kendati Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden kemungkinan akan mengumumkan opsi Presiden soal Budi Gunawan pada malam itu.

Andi mengatakan Jokowi melakukan tiga pertemuan sepanjang hari itu untuk membahas status hukum Budi Gunawan. Namun Andi enggan menjelaskan dengan siapa saja Presiden bertemu. Yang jelas, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga makan malam bersama di Istana Negara sekaligus membahas soal Kepala Kepolisian RI itu.

"Kalau semua langkah sudah cukup untuk mengambil keputusan, bisa saja opsi yang terkait dengan proses hukum (Budi Gunawan) ini diambil nanti malam," ujar Andi, Kamis sore ( 15 Januari).

Ketua Umum NasDem Surya Paloh juga mengaku makan siang bersama Jokowi di Istana pada hari yang sama . Namun ia enggan menyebutkan apa isi pembicaraan antara dirinya dan Jokowi ihwal pelantikan Budi Gunawan.

Ditanya apakah pelantikan Budi Gunawan berlangsung sore ini atau Jumat besok, Surya mengatakan: "Nanti malam akan ada progres yang disampaikan ke masyarakat.”

Tapi untuk kesekian kalinya, Presiden Jokowi terlihat repot, tapi kemudian menunda keputusan. Tak ada pernyataan Jokowi malam itu. Pada hari-hari sebelumnya, Selasa dan Rabu (14 Januari), ketika kalangan aktivis antikorupsi meminta agar Presiden menarik pencalonan Budi Gunawan, ia juga sempat menunda pernyataan.


Pak Jokowi..!! Anda harus tegas untuk menolak himbauan pelantikan dari pihak PDIP. Daat ini Anda kan sudah menjabat jadi Presiden, sudah harus bisa menentukan kenyataan bahwa tindakan partai anda "Salah atau Benar". Dalam kasus kali ini, PDIP jelas salah dalam mengambil keputusan, dan publik tidak tahu, perjanjian apa yang sudah di "Deal" oleh Bu Megawati dengan Pak Budi Gunawan. Karena kengototan dan kegigihan PDIP untuk memajukan Pak Budi padahal jelas - jelas salah, dan Koruptor. Apalagi yang perlu ditunggu?? 

Kami, masyarakat Indonesia paham dengan kesulitan Pak Jokowi, tetapi saat ini adalah posisi kritis yang harus untuk diuji untuk mengambil keputusan. Dimana keputusan trsebut akan memberikan dampak besar untuk kehidupan Pemerintah dan Negara Indonesia.

Semangat Pak Jokowi..!! Hidup Indonesia..!!

Rabu, 14 Januari 2015

Gara-gara Jenderal Berduit, 2 Kali KPK Digeruduk Polisi





TEMPO.CO, Jakarta - Hanya beberapa jam setelah Inspektur Jenderal Djoko Susilo selesai diperiksa KPK, anggota polisi mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Aparat kepolisian berpakaian preman dan berseragam Provost tiba di gedung KPK pada 5 Oktober 2012, sekitar pukul 22.00 WIB.

Sekitar 50 polisi berniat menangkap Novel Baswedan, penyidik KPK. Novel adalah penyidik dari kepolisian yang bertugas di KPK, dan memeriksa Djoko Susilo. "Penyerbu" menyebar di sekitar gedung KPK. Ada yang berjaga di pintu masuk dan menyebar di dalam gedung. Terungkap identitas para "penyerbu".

Menurut Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius, puluhan anggota polisi itu berasal dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya yang akan menangkap Novel atas dasar kasus penganiayaan terhadap enam orang di Bengkulu.

Sutarman yang saat itu menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal sempat mengeluarkan pernyataan keras mendukung para penyerbu. Waktu itu, Sutarman memastikan penangkapan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, akan terus dilakukan. “Dalam hukum, tak ada istilah pasang badan,” kata Sutarman. Dia bahkan mengancam, polisi bisa saja melakukan upaya paksa untuk membekuk Novel.

Aksi polisi itu langsung mengundang simpati banyak kalangan. Puluhan sampai ratusan simpatisan dari penggiat anti korupsi dan awak media berdatangan ke gedung KPK. Mereka membentangkan spanduk dan berorasi menuntut polisi membubarkan diri.

Kini penyerbuan kembali terjadi. Setelah KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, puluhan polisi kembali mendatangi gedung KPK. Sebanyak 30 anggota Sabhara Polda Metro dan 30 anggota Intel disiagakan di sekitar gedung KPK.

Markas Kepolisian Republik Indonesia membenarkan pengerahan puluhan anggota kepolisian pada Rabu dinihari, 14 Januari 2014. "Anggota Polda Metro Jaya, intruksinya dari Polda dan sudah koordinasi dengan KPK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, pengerahan anggota ke gendung KPK ini merupakan inisiatif Polda Metro Jaya, untuk melakukan antisipasi segala bentuk tindakan yang kemungkinan akan terjadi, setelah KPK menetapakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. "Takutnya ada reaksi dari masyarakat atau kelompok tertentu untuk berbuat tindakan apa saja yang kemungkinan terjadi. Jadi, antisipasi saja," kata dia.


Dengan di tetapkan nya tersangka korupsi Budi Gunawan, memang mengingatkan pada kasus Djoko Susilo. Dimana KPK dihadang dan di ancam oleh Kepolisian dengan memasang Kasus Novel Baswedan. Yaa... seperti yang kita tahu, cara kerja kepolisian memang seperti itu.

Dengan adanya kasus Budi Gunawan yang sudah di tetapkan jadi tersangka, jelas memberikan suatu efek pada Kepolisian Indonesia, dimana Polda metrojaya juga menyiagakan 30 Anggota nya untuk berjaga di KPK. Dengan alasan bahwa, kemungkinan warga / anggota tertentu yang akan melakukan kerusuhan. 

"Hanya alasan saja", pikir Pak Celetuk..!! Tidak ada warga "Normal" yang akan menyerbu KPK dan melakukan kerusuhan tanpa di komando orang-orang kuat dibaliknya. mengingat kasus terdahulu, bahwa Polisi yang menghadang kinerja KPK di kantornya, bukan anggota masyarakat. Dan ada juga kemungkinan,  dengan penyiagaan Polisi di gedung KPK dengan berpakaian preman/intel untuk mempersiapkan diri melakukan "Penyerbuan" apabila di perlukan. Tidak menggunakan seragam, juga untuk pengalih perhatian, serta alasan yang sudah di siapkan.

Pak Celetuk rasa, KPK pun pasti cukup paham dengan adanya polisi yang menjaga KPK itu, dan KPK harus menyiapkan antisipasi yang pasti.

Semangat Pak Jokowi...!! Hidup Indonesia..!!

Selasa, 13 Januari 2015

Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'




TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, mengatakan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pasti akan menimbulkan spekulasi politis oleh sebagian pihak. Apalagi, kata dia, penetapan tersangka Budi yang juga calon tunggal Kepala Polri itu diumumkan menjelang uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Pasti akan banyak orang yang mengaitkannya ini merupakan unsur politis," kata Gun Gun, saat dihubungi, Selasa, 13 Januari 2015. "Banyak spekulasi politis dan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, tapi saya tetap mengapresiasi apa yang dilakukan KPK."

Dari analisa Gun Gun, skema penetapan Budi sebagai tersangka hampir sama seperti saat penyusunan Kabinet Kerja pada Oktober lalu. Saat itu, KPK juga memberi tanda kepada beberapa nama calon menteri lantaran dianggap memiliki rapor merah secara hukum.

"Artinya, karena Jokowi tidak bisa menghindari tekanan, maka dia menggunakan KPK untuk menolak seseorang menjabat di pemerintahannya," ujar Gun Gun. "Ibaratnya menampar orang dengan tangan orang lain."

Namun Gugun enggan bersepekulasi lebih jauh ke ranah politis. Alasanya, kata dia, KPK merupakan lembaga hukum independen. "Jika memang benar ini merupakan upaya politis yang dilakukan Jokowi, tapi KPK ada buktinya, justru itu lebih bagus," ujarnya.


"Nabok nyilih tangan" memang sesuai dengan Spekulasi yang ada di atas, Spekulasi tersebut cukup  sesuai dengan Pak Jokowi dan memiliki kemungkinan yang besar. Dengan adanya bu Megawati yang saat ini masih ingin menyetir Pak Jokowi, dan memberikan citarasa Megawati pada pilihan-pilihan pak Jokowi. Pak Jokowi sendiri masih merasa tidak bisa menolak langsung di depan Bu Mega, tetapi akhirnya dia menggunakan "Orang lain" untuk membantunya menolak dengan alasan konkrit.

Dimana Pak Jokowi, sudah menyadari tentang informasi spidol merah dari KPK, dan memang memiliki anggapan untuk tidak memasukkan pada anggota kabinet kerja Pak Jokowi ini. Seharusnya Bu Megawati, sudah bisa memberikan 100% pada Pak Jokowi tanpa mencampuri nya sama sekali.  Dengan begitu , Pak Jokowi bisa bekerja dengan lebih fokus dan semangat tanpa ada penghalang.

Dimana Pak Jokowi mungkin juga bisa lebih tegas pada Bu Mega, untuk menolak dengan lebih tegas, untuk kemajuan Bangsa Indonesia. Semangat Pak Jokowi..!! Hidup Indonsia..!!

Senin, 12 Januari 2015

Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK 




TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan proses pemberian persetujuan atas calon Kepala Polri ke DPR. Jokowi mengaku sudah mempertimbangkan dengan saksama rekomendasi dari Komisi Kepolisian Nasional. "Sekarang tunggu saja proses di DPR," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja ke Bandung, Senin, 12 Januari 2015.

Menurut Jokowi, pengajuan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri sudah didasarkan pada rekomendasi yang diberikan Kompolnas. "Itu, kan, dari Kompolnas, memberikan usulan pada saya dan dari sana kami pilih," katanya.

Mengenai tidak dilibatkannya Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Jokowi enggan berkomentar. "Nanti, kalau saya jawab, larinya ke tempat lain," katanya.

Pada Kamis, 8 Januari, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno mengirimkan surat rekomendasi dari Kompolnas kepada Presiden mengenai pengusulan calon Kapolri. Dalam surat bernomor R-06/Menko/Polhukam/TU.00.00.2/1/2015 tersebut, Kompolnas mengajukan dua opsi kepada Presiden.

Opsi pertama, jika penggantian Kepala Polri dilaksanakan saat ini, diusulkan sembilan perwira tinggi bintang tiga sebagai calon Kepala Polri, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Komisaris Jenderal Putut Bayu Seno, Komisaris Jenderal Djoko Mukti Haryono, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Komisaris Jenderal Saud Usman Nasution, dan Komisaris Jenderal Boy Salamuddin.

Opsi kedua, jika penggantian Kapolri dilaksanakan saat Kapolri Jenderal Sutarman memasuki usia pensiun, diusulkan empat perwira tinggi Polri berbintang tiga, yaitu Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dan Komisaris Jenderal Putut Bayu Seno.

Jokowi akhirnya memilih opsi pertama dan memilih Budi Gunawan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.


Pak Celetuk yakin sekali dengan Performa Pak Jokowi serta harapan Pak Jokowi yang ingin membuat Indonesia bisa selalu lebih maju lagi dalam semua aspek, Pemilihan Pak  Jokowi pasti mempunyai alasan kuat untuk Pak Budi ini.  Dimana Pak Budi pastinya akan dalam pengawasan super ketat Oleh Pak Jokowi sendiri, serta oleh KPK.

Dibanding dengan pilihan yang di berikan oleh KOMPOLNAS, Jelas Pak Budi mempunyai rekomendasi yang lebih baik dari 2 lainnya, dimana Pak Jokowi akhirnya memilih Pak Budi dengan syarat-syarat yang ketat.

Tetapi Pak Jokowi pun harus memberikan kepada semua warga Indonesia tentang alasan dia memilih Pak Budi tanpa rekomendasi KPK, hanya sebagai alasan konkrit dan kepercayaan masyarakat pada Pak Jokowi agar tetap baik, dimana Pak Jokowi merupakan Presiden yang paling sesuai semenjak Pak Soekarno. Dengan adanya sedikit kontroversi tersebut, kubu Prabowo mulai menyuarakan negatif pada Pak Jokowi dan mulai menghasut masyarakat Indonesia untuk mengikuti ke penghasutan tersebut serta mulai membela Kubu nya, dimana hal tersebut TIDAK MUNGKIN!!

Semangat Pak Jokowi..!! Hidup Indonesia..!! 

Minggu, 11 Januari 2015

Jika Langgar Aturan, Ahok Rela 'Penggal' Bapaknya




TEMPO.CO , Jakarta - Komitmen Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam menegakkan aturan mungkin tak bisa ditawar lagi. Ahok menjamin dirinya akan bersikap tegas kepada pelanggar aturan, meski itu adalah keluarganya sendiri.

Sikap itu ditunjukkan Ahok kepada seorang politikus yang menanyakan komitmennya dalam memberantas pelanggar hukum. Ahok mengaku sempat ditanya seperti ini oleh seorang politikus ketika pertama kali masuk partai. "Jika bapak kamu melanggar aturan, apa yang kamu lakukan?"

Ahok mengaku saat itu memberi jawaban tegas. "Saya jawab saja akan saya penggal kepala bapak saya," kata Ahok seusai meresmikan Patung Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Barat, Ahad 11 Januari 2015.

Politikus itu tidak terima dengan jawaban Ahok. "Kok kamu tega, itu kan bapak kamu," kata politikus itu. Menurut Ahok, bapaknya lah yang tega sebab telah menyusahkan dirinya. "Sudah tahu saya punya posisi kenapa menyusahkan. Berarti bapak saya yang tega."

Ahok juga ternyata sempat bertengkar dengan istrinya, Veronica Tan, soal kebijakan penggusuran rumah toko atau ruko ilegal. Veronica marah karena mengklaim sejumlah ruko memiliki sertifikat dan punya pelanggan banyak. Ahok lalu menimpali. "Mereka seharusnya bersyukur, sudah untung puluhan tahun meski melanggar, tidak ditindak dan digugat," kata Ahok. Ahok juga menjamin tidak akan memberikan kompensasi kepada pedagang yang terkena gusuran itu, termasuk keluarganya.


Sebagai Pemimpin, memang harus disiplin dan tegas, meskipun "pelanggar" juga merupakan anggota keluarganya. Seperti halnya Pak Basuki, yang mengatakan "Akan memenggal bapaknya" (Ungkapan tegas Pak Basuki), itu sudah merupakan resiko keluarga seorang pemimpin jakarta yang mengawali perubahan.

Banyak sekali pemimpin-pemimpin yang malah memberikan keistimewaan kepada anggota keluarganya, termasuk kekebalan hukum. Padahal hal tersebut akan memberikan masalah baru di Indonesia, karena tindakan pemimpin seperti itu. 

Seperti halnya di DKI Jakarta, pada pemerintahan terdahulu. Pak Celetuk menemukan seorang pelanggar lalu lintas, dan di berhentikan oleh POLANTAS  untuk di tegur, di mana Pak Pejabat XXX turun dan memaki-maki Polisi itu serta memberikan keistimewaan nya hingga boleh melanggar hukum. Pak Celetuk hanya bisa terkejut, dan ikut merasa malu dengan pemimpin seperti itu.

Penggusuran rumah toko, ruko, dan rumah yang tidak memiliki izin pun memang harus di tindak tegas, dan tanpa kompromi. Pemimpin tidak boleh melunak untuk suatu hal yang memang melanggar hukum, dan harus berani mengambil tindakan yang tepat. Tanah kosong milik Pemerintah / orang lain, tiba-tiba di bangun rumah, pasar, toko, dll , dan mereka pun pasti sudah mendapat peringatan hingga 3x untuk penggusuran, tetapi mereka tetap tidak menggubris peringatan tersebut. Sudah selayaknya kan pemerintah mengambil tindakan tegas untuk mereka..??

Semangat Pak Ahok..!! Hidup Indonesia..!!

Sabtu, 10 Januari 2015

Budi Gunawan Pilihan Jokowi, Cita Rasa Megawati




TEMPO.CO, Jakarta- Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian bukan atas dasar pilihan Presiden Joko Widodo. Budi Gunawan, kata dia, adalah Kapolri pilihan Megawati.

"Sebenarnya yang jadi presiden itu Jokowi atau Megawati?" kata Emerson mempertanyakan melalui pesan singkatnya, Sabtu 10 Januari 2015. Emerson menekankan bahwa pendapat itu adalah pandangan pribadinya. "Itu bukan pendapat secara institusi."

Dalam laman twitternya, @emerson_yuntho, juga mengajak khalayak untuk mendukung petisi di change.org agar pemilihan Kapolri tak didasarkan pada politik dagang sapi atau politik balas budi. Menurut dia, penunjukan Kapolri harus didasari pada aspek kepemimpinan, integritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmen mendorong agenda reformasi dan antikorupsi.

Dalam laporan majalah Tempo 2 November 2014 nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, masuk dalam kandidat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi disokong Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri—Budi menjadi ajudan ketika Megawati menjabat presiden pada 2001-2004.

Namun, Budi Gunawan mendapatkan stabilo merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi. "Untuk label merah, paling satu tahun lagi menjadi tersangka," ujar Ketua KPK Abraham Samad.
Pada 2010, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan merilis Budi menerima Rp 54 miliar dari sebuah perusahaan bermasalah. Ia membantah hal itu dengan menunjukkan kekayaannya hanya Rp 4,5 miliar saat melapor ke KPK ketika menjadi calon Kepala Polri tahun lalu.

Wah-wah-wah... Bagaimana dengan Pak Jokowi.. Pak Celetuk tahu, kalau Ibu Megawati juga terkesan "mengikat" Pak Jokowi,  tetapi Pak Jokowi harus mulai melepaskan dan mulai fokus dengan pekerjaan nya sebagai Presiden Indonesia. Kalau masih Terikat, akan banyak gangguan-gangguan dari Partai dan akhirnya akan terjebak sendiri.

Kita lihat saja Pak Basuki, yang keluar dari Grindra untuk menghindari Konfrontasi dan gangguan-gangguan keputusan dari partai-partai nya. Memang gerakan Pak Basuki perlu di contoh, apabila partai mulai melewati ambang batas, Pak Jokowi harus berani " manuver " dengan baik untuk menjaga Tugas dan Pekerjaan Pak Jokowi.

Jelas sekali, Pemerintah termasuk Pak Jokowi harus mengambil tindakan tegas untuk pak Budi Gunawan, atau apabila memang mau tetap mempertahankannya, harus memberikan alasan konkrit kepada masyarakat untuk tetap menjaga kepercayaan dan kewibawaan Pemerintah Indonesia. Indonesia kan harus berubah, jangan seperti pemerintahan sebelumnya dong..

Kami yakin Pak Jokowi tidak mempunyai maksud terselubung untuk "Bermain-main", karena itu harus tegas, lugas, dan terpercaya... 

Semangat Pak Jokowi ... !! Hidup Indonesia...!!

Rabu, 07 Januari 2015

Analisis BMKG Soal Mesin Air Asia Beku Keliru 





TEMPO.CO, Jakarta - Ahli penerbangan dari Australia menjawab hasil riset Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501. Dalam penelitian tersebut, tim dari BMKG menyatakan pesawat Air Asia jatuh setelah mengalami kerusakan mesin akibat pembekuan.

Jose Silva, pengajar senior di sekolah Teknik Penerbangan, Mekanik dan Manufktur di RMIT, Melbourne, Australia menilai anggapan bahwa kecelakaan pesawat Air Asia QZ5801 disebabkan pembekuan mesin tidak tepat. "Pesawat komersil modern sudah melalui uji anti-beku untuk menghindari pembekuan mesin," kata Silva seperti dilansir The Sydney Herald, Senin, 5 Januari 2014.
Silva mengaku kaget karena lembaga pertama yang mengidentifikasi penyebab kecelakaan Air Asia QZ8501 adalah BMKG, bukan pihak penerbangan. Selain itu, kesimpulan yang dikeluarkan dianggap terlalu dini karena kotak hitam belum ditemukan.

“Meskipun bisa dibilang sebagai badan yang paling kompeten dalam memberikan informasi mengenai kondisi cuaca pada waktu dan lokasi kecelakaan tersebut, tetapi sulit dipahami bagaimana badan meteorologi dengan mudah menarik kesimpulan bahwa mesin tersebut rusak karena pembekuan,” katanya.

Selain Silva, seorang ahli penerbangan dari University of New South Wales menyatakan, sebelumnya pesawat mempunyai masalah dengan pembekuan tetapi sudah dibetulkan. "Pembekuan bukan penyebabnya karena pesawat modern dapat menghindarinya," katanya.

Pesawat Air Asia QZ5801 yang dijadwalkan terbang dari Surabaya menuju Singapura hilang dari pantauan radar otoritas penerbangan Indonesia pada Ahad pagi, 28 Desember 2014 dengan membawa 155 penumpang dan 7 awak pesawat


"Sepandai-pandai nya tupai melompat, Akhirnya jatuh juga" Kata kiasan yang mungkin tepat untuk BMKG. Seorang Ahli dan Pakar pesawat Air Bus juga telah menyatakan bahwa, Teknologi Anti Ice untuk Enggine Airbus  A320 - 200 memang sudah Advance. Beda dengan pendahulunya, yang masih Half Feature. BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika )bekerja sebagai ahli cuaca, dan memang bukan Ahli pesawat. Pernayataan dari Mr. Jose Silva memang benar adanya, dan memang ada Instruction manual dari seri Pesawat Airbus tersebut: Dengan sumber (Page 4) Sumber: http://www.satavirtual.org/fleet/A320LIMITATIONS.PDF
Source Info Airbus 

Bagaimanapun tentang pernyataan dari BMKG, jelas terlihat nyaris tidak mungkin serta, harus memulai memikirkan penyebab lain, jelas harus mengkonsultasikan dengan pakar-pakar Air Craft yang sangat memahami tentang seluk-beluk pesawat-pesawat modern ini.

Pihak Air Asia pun, tidak berani memberikan pernyataan tentang penyebab terjadinya kecelakaan serta lebih baik menunggu Black Box nya terlebih dahulu, dan lebih baiknya Pihak pemerintah serta BMKG juga lebih baik menunggunya juga. Hingga bisa di pastikan penyebabnya, dan hindari memberikan asumsi-asumsi tak berdasar, seperti BMKG ini.

Hidup Indonesia...!!!!

Selasa, 06 Januari 2015

7 Pejabat Terkait Air Asia Dihukum, Atasan Kena?

 


TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Perhubungan menemukan dua pejabat internal melakukan kesalahan terkait penerbangan pesawat AIr Asia rute Surabaya - Singapura. Kesalahan tersebut ditemukan berdasarkan hasil audit investigasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan yang dimulai hari Senin, 5 Januari 2015 lalu.

Dua pejabat tersebut adalah Pinsipal Operation Inspector (POI) Kementerian Perhubungan untuk Air Asia dan Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkatan Udara pada otoritas Bandara Wilayah 3 Surabaya. Pejabat POI, bertugas mewakil Kementerian Perhubungan di Air Asia. "Ternyata dia tidak bisa mendeteksi dan mengetahui pelanggaran itu," katanya saat dihubungi, Selasa, 6 Januari 2015.

Pejabat kedua, Kepala bidang Keamanan dan Kelaikan Angkatan Udara juga merangkap sebagai koordinator unit kerja pelaksana slot time di Bandara Juanda. "Kami anggap lalai karena dia dalan unit kerja pelaksana slot time," katanya. Hadi mengatakan kedua pejabat tersebut diduga terkait dengan izin penerbangan Air Asia yang hilang kontak pada hari Ahad, 28 Januari 2014.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Kementerian Perhubungan menonaktifkan kedua pejabat tersebut. Dia menuturkan sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkatan kesalahan berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut. Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, kata dia, telah meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan audit inestigasi secara menyeluruh ke semua tingkatan pejabat. "Biar terang semua. Yang terkait akan kena sanksi," katanya. "Ini bukan yang terakhir, bisa lagi ada (pejabat) yang lebih tinggi."

Selain itu Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia menemukan ketiga pejabatnya terkait dalam penerbangan Air Asia tersebut berdasarkan self audit. Ketiganya adalah General Manager Perum AirNav Surabaya, Manager ATS Operasional Surabaya serta Senior Manager ATFM dan ATS Kantor Pusat Perum AirNav. Kesalahan ketiga pejabat, kata dia, masih belum diketahui meski mereka telah dinyatakan terlibat dalam penerbangan naas itu. "Mereka dinonaktifkan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Sementera itu, PT Angkasa Pura 1 memutasi kedua pejabat karena juga diduga terkait dengan izin penerbangan pesawat itu.Keduanya adalah Department Head Operation PT Angkasa Pura I cabang Bandara Juanda dan Senior Head AMC PT AP I cabang Bandara Juanda. "(Peran) kesalahanya masih diaudit," katanya.

Akhirnyaa...!! Permainan yang melibatkan "Korupsi" mulai terungkap, dan kemungkinan Atasan ikut berpartisipasi, hanya saja yang terkena imbasnya bawahan dulu. Dengan men nonaktifkan Pejabat tersebut, merupakan langkah awal untuk memberantas. Setelah itu mungkin akan dilakukan pencopotan jabatan, serta dilanjutkan ke Ranah Hukum.

Pak Jonan sudah bekerja dengan sangat baik, dimana Perhubungan di Indonesia sudah menjadi lebih baik, dapat lancar mengatur Evakuasi  Air Asia dengan Basarnas, dan juga mulai menyingkap Mafia korupsi di badan-badan  Transportasi Udara (POI dan kemanan & Kelaikan).

Semoga saja semua Proses Evakuasi serta pemberantasan Koruptor dapat berjalan lancar, serta mengurangi Korupsi di Indonesia..

Semangat Pak Jonan..!! Hidup Indonesia..!!

Senin, 05 Januari 2015

Rute Air Asia, Indikasi Permainan Izin Menguat




TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memerintahkan audit investigasi pemberian izin terbang bagi pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang jatuh pada Ahad, 28 Desember 2014. Sasaran audit itu di antaranya AirNav Indonesia dan pengelola Bandara Juanda, PT Angkasa Pura I.

Audit investigasi itu juga akan dilakukan terhadap pejabat Perhubungan Udara. “Untuk mengetahui keterlibatan pejabat Kementerian Perhubungan,” kata Staf Khusus Keterbukaan Informasi Publik Menteri Perhubungan, Hadi M. Djuraid, Senin 5 Januari 2015.

Jatuhnya AirAsia menyingkap dugaan penyimpangan jadwal terbang maskapai itu dan memunculkan indikasi adanya permainan dalam pemberian izin terbang. Maskapai AirAsia mendapat slot Surabaya-Singapura pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu, mulai 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015.

Namun maskapai itu menerbanginya pada Senin, Rabu, Jumat, dan Ahad. Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara, Djoko Murdiatmodjo, berujar, AirAsia baru mengajukan perubahan jadwal pada 28 Desember 2014, tak lama setelah kecelakaan.

Ketua Indonesia Slot Coordinator (IDSC) Hemi Pamuharjo mengakui pihaknya menyetujui tujuh slot (tujuh hari) selama sepekan bagi AirAsia rute Surabaya-Singapura. Tapi, karena hak angkut yang tersisa bagi AirAsia tinggal empat slot, Dirjen Perhubungan Udara hanya menyetujui empat hari terbang.

Persoalannya, kata Hemi, AirNav Indonesia dan Angkasa Pura I diduga tetap menggunakan data alokasi slot IDSC untuk AirAsia, sehingga maskapai itu mengubah jadwal terbang ke hari lain. "Teman-teman di lapangan menggunakan data alokasi slot yang diterbitkan oleh IDSC, yang sebenarnya itu merupakan salah satu persyaratan untuk dapat izin rute," katanya kepada Tempo.

Manajemen PT Angkasa Pura I punya perkiraan lain. Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, menduga surat dari Dirjen Perhubungan Udara kepada manajemen AirAsia tak ditembuskan ke General Manager Bandara Juanda. "Tidak ada surat tembusan tersebut ke GM Bandara Juanda. Ini bagian dari investigasi," kata dia.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Mohammad Alwi, saat dihubungi Tempo, enggan berkomentar panjang. Ia hanya menegaskan, tim Kementerian masih mendalami semua dugaan. “Kami tetap berpatokan pada dokumen yang ada. Dalam dokumen itu, izinnya Sabtu, bukan Ahad.”

Manajemen AirAsia hingga kemarin malam belum bisa dimintai konfirmasi. Namun sebelumnya, AirAsia membantah jika disebut telah melanggar izin.


Pak Jonan pastinya sedang kesulitan saat ini, menelusuri jejak - jejak permainan Maskapai dan pejabat yang nakal. Memang jelas sekali kelihatannya kalau ada permaianan Izin terbang yang di dapati oleh Air Asia ini. Seperti yang telah di duga Pak Jonan, yang bermain-main dengan Air Asia antara lain adalah "Orang dalam" sendiri.  

Pak Celetuk beranggapan, Pasti sangat mereptokan, dimana masih harus menganalisa tentang kecelakaan pesawat tetapi juga harus menelusuri Pejabat-pejabat yang nakal dengan Izin terbang tersebut. Masalahnya, bagaimana solusi dengan masalah ini?? dan siapa yang dianggap bersalah?? 

Dilihat dari sepak terjang "Korupsi" kemungkinan besar sudah seperti Akar Organisasi. Pasti akan banyak mengungkap jaringan korupsi tersebut, dimana Pemerintah Indonesia harus banyak bersiap-siap dengan kemungkinan terburuknya.

Semoga saja Pemerintah akan menindak tegas dengan tepat, yang memang bersalah akan kasus ini, agar tidak terulang lagi sekaligus menjadi contoh untuk seluruh maskapai.

Semangat Pak Jonan..!! Hidup Indonesia..!!

Minggu, 04 Januari 2015

Izin Terbang Air Asia, Saling Lempar 'Bola Panas' 




TEMPO.CO, Jakarta- Lempar melempar perihal siapa pemberi izin untuk penerbangan pesawat Air Asia QZ8501 terus berlangsung. Jadwal penerbangan yang berangkat pada Ahad, 28 Desember 2014 lalu dinyatakan menyalahi izin rute penerbangan période winter 2014/2015 (26 Oktober 2014-26 Maret 2015).

"Kami hanya memberikan surat izin terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Untuk hari Ahad, tak ada sama sekali," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan J. A. Barata saat dihubungi pada Ahad, 4 Januari 2015. Ia pun menambahkan, tak ada surat izin yang dikeluarkan ataupun diajukan untuk penerbangan hari tersebut. "Tak ada pengajuan untuk pengalihan penerbangan, extra flight pun tak ada," kata Barata.

Namun, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha, mengungkapkan tak ada masalah perizinan pada penerbangan Air Asia QZ 8501. Untuk rute penerbangan , Air Asia telah mengajukan izin rute dan jadwal. "Sudah diajukan ke Indonesia Slot Coordinator (IDSC), dan di dalam slot sudah diperbolehkan," kata Farid saat dihubungi Tempo, Ahad 4 Januari 2015.

Rapat IDSC sendiri dihadiri oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator, juga Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia. Slot yang diminta pun akan disesuaikan pula dengan kesediaan bandara internasional tujuan seperti Australia atau Singapura. Apabila memang tersedia dan tak ada masalah pada jalur udara, akan diteruskan ke Dirjen Perhubungan Udara untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, akan dikirimkan ke Air Traffic Controller dan Angkasa Pura I untuk diumumkan.

Adapun menurut General Manager Angkasa Pura I, Trikora Harjo, pemberian izin rute penerbangan bukan merupakan kewenangan AP I. AP hanya bertugas sebatas pemberian fasilitas terminal dan tempat parkir pesawat di bandara. "Tak ada kewenangan Bandara Juanda memberikan izin terbang," kata dia.

Pemberian izin, merupakan kewenangan khusus Direktur Jenderal Perhubungan Udara, dan seharusnya tak berbeda jauh dengan rekomendasi IDSC. Namun, ia tak berani memastikan apakah rekomendasi IDSC dapat menjadi pegangan resmi maskapai dalam melakukan penerbangan. "Tanya ke Kemenhub kalau soal itu," kata Trikora.

Melalui surat edaran, Plt. Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo, menegaskan penerbangan rute Surabaya-Singapura tersebut melanggar izin. Akibatnya, Kemenhub membekukan penerbangan Air Asia Indonesia dengan rute serupa per 2 Januari 2015. Menurut Barata, pembekuan baru akan dicabut setelah hasil investigasi dan evaluasi terhadap jatuhnya QZ 8501 di Selat Karimata keluar. Ia meminta agar Air Asia segera mengklarifikasi tentang asal surat izin penerbangan itu.

Presiden Direktur Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko tak menanggapi mengenai kisruh izin rute penerbangan ini. Melalui pesan pendek kepada Tempo, ia mengatakan perlunya evaluasi pada rute tersebut. Air Asia Indonesia pun menyatakan akan kooperatif dalam pelaksanaan investigasi kasus ini. "Namun mohon maaf, kami tak dapat menyampaikan lebih detil lagi mengenai proses evaluasi ini sampai hasil didapat," kata dia.


Wahh.. Pak Celetuk rasa, memang tindakan Pak Jhonan bisa di benarkan.apabila kalau memang Air Asia melanggar Ijin terbang. Aneh adanya dengan ijin pada hari minggu, dimana pihak Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkannya. Darimana Ijin Air Asia terbang tersebut?? dimana dengan tidak adanya ijin tersebut, ternyata terjadi kecelakaan hingga membawa korban tewas hingga 162 orang.

Dengan adanya banyak pelanggaran, hingga 3 point pelanggaran, seharusnya Menteri Perhubungan dapat mencabut izin terbang Air Asia tersebut. 3 Point yang dilanggar merupakan hal yang sangat penting dan fatal untuk transportasi melalui jalur udara.

Pak Johnan tinggal menunggu hasil dari penemuan Blackbox serta menganalisanya, setelah hal tersebut rampung dan jelas, pastinya akan memberikan hukuman pada Air Asia dengan sesuai. Hal tersebut sangat perlu dilakukan, juga untuk sebagai pelajaran untuk seluruh maskapai penerbangan, bahwa SOP untuk Flight sangatlah penting sekali.

Semoga kecelakaan seperti Air Asia ini tidak terulang kembali.. Semangat Pak Johnan..!! Hidup Indonesia..!!

Tempo news source

Sabtu, 03 Januari 2015

Jonan Balas 'Surat Cinta' Pilot Qatar Airways




TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya membalas surat terbuka yang disiarkan oleh Fadjar Nugroho, yang mengklaim sebagai pilot Qatar Airways, maskapai penerbangan asal Qatar. Fadjar mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Jonan melalui situs Ilmuterbang.com, Jumat, 2 Januari 2015. Fadjar sudah sebulan menjadi administrator di laman tersebut.

Dalam penjelasan yang disampaikan lewat staf khususnya, Hadi M. Djuraid, Jonan tidak mempermasalahkan laporan cuaca diambil secara fisik atau melalui situs. Yang dia tekankan adalah pentingnya pilot mendapat briefing langsung dari Flight Operation Officer (FOO). Briefing langsung harus dilakukan agar ada diskusi antara FOO dan pilot terkait penerbangan dan cuaca saat itu.

Jika dari laporan cuaca terdapat situasi tertentu yang harus dicermati, menurut Jonan seperti yang ditirukan Hadi, FOO bisa memberi saran tentang rute atau ketinggian yang harus dilewati oleh para pilot ssebelum terbang. "Ada partner diskusi yang memungkinkan Pilot mendapatkan informasi lebih untuh sebagai bahan mengambil keputusan," ucap Hadi.

Dalam "surat cinta"-nya kepada Jonan, Fadjar menegaskan, tak ada peraturan yang mengharuskan maskapai atau FOO mengambil data cuaca secara fisik."BMKG telah menyediakan laporan cuaca ini secara online dalam websitenya. Dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS), tak ditulis bahwa laporannya harus berbentuk kertas," ujar Fadjar dalam situs tersebut.

Fadjar menambahkan, sejak BMKG menyediakan data cuaca penerbangan secara online, rekan-rekannya tak perlu lagi datang ke briefing office. Dengan tidak perlu data ke briefing office, kata Fadjar, FOO bisa lebih berkonsentrasi dalam melepaskan sebuah penerbangan tanpa terburu-buru. "Briefing yang artinya berdiskusi antara FOO dan penerbang untuk menentukan bahan bakar dan urusan penerbangan lainnya," ujar Fadjar.

* Jonan Bekukan Rute Air Asia, Singapura Bereaksi 

Pak Jonan tersebut hanya menginginkan Standard Operasional (SOP) untuk Flight di indonesia dilakukan dengan baik, untuk menghindari kemungkinan kecelakaan yang di alami Air Asia ini yg ke dua kali. 

Dengan adanya surat cinta yang di kirimi oleh Pak Fadjar Nugroho pun, juga hanya unek-unek yang di sampaikan pada Pemerintah. Karena kadang, masyarakat bingung dengan aturan-aturan Pemerintah yang telah di tetapkan. Laporan cuaca bisa di ambil lewat Online ataupun hardcopy, apakah dengan mengambil lewat online akan ada jejaknya?? seperti harus Sign In terlebih dahulu, agar ketahuan jejak mereka yang telah mengambil Laporan cuaca.

Yaa.. Menurut Pak Celetuk, Mungkin yang terbaik adalah Tim Sar dan pemerintah Indonesia melakukan evakuasi secepatnya, angkat body pesawat, serta Proses Black Box nya. Setelah itu, baru di tentukan keputusan untuk Air Asia, BMKG, Atau aturan-aturan dari pemerintah yang perlu diperbaiki.

Tentang pembekuan jadwal penerbangan Air Asia, mungkin juga cukup baik. Agar mengulangi resiko kecelakaan, serta memberikan jeda waktu untuk Air Asia beroperasi kembali setelah di ketahui kenyataan dari kecelakaan tersebut. Tapi yang paling penting adalah, apabila pihak Air Asia memang bersalah, Pemerintah harus menindak sangat tegas, dan jangan mau "Disogok" ya.. Mengingat Air Asia, juga perusahaan besar yang "Mapan dalam Finansial". 

Semangat Pak Jonan..!! Hidup Indonesia..!!


 

Kamis, 01 Januari 2015

BMKG: Air Asia Terbang dengan "KELALAIAN" !!





TEMPO.CO, Jakarta - Kejanggalan demi kejanggalan menyertai penerbangan terakhir Air Asia QZ8501. Di darat, pilot disebut tak mengambil dokumen cuaca dan keselamatan. Di udara, Air Traffic Control, yang tak cukup informasi soal cuaca, pun terlambat merespons permintaan pilot.

Berikut ini penelusuran Tempo di balik musibah Air Asia QZ8501.

1. Tanpa Dokumen CuacaAir Asia baru mengambil bahan informasi cuaca 42 menit setelah pesawat Air Asia QZ8501 menghilang. Hal ini terungkap melalui dokumen yang dikirim Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika kepada Menteri Perhubungan pada 31 Desember 2014. BMKG tak membantah dokumen tersebut.

Pesawat AirAsia QZ8501 terbang tanpa membawa laporan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Kepala BMKG Andi E Sakya mengatakan padahal saat itu citra satelit menangkap beberapa wilayah di Indonesia berawan dan berpotensi tumbuh awan kumolonimbus.

"AirAsia mengambil laporan cuaca pada pukul 07.00 WIB," kata Andi melalui pesan singkat pada Kamis, 1 Januari 2015. Padahal, pesawat tersebut terbang sekitar pukul 06.00 WIB. Petugas Flight Operations Officer (FOO) tersebut baru mengambil setelah hilang kontak.

Andi menuturkan tidak adanya laporan cuaca yang dibawa AirAsia QZ8501 sempat menjadi pembahasan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, BMKG menunjukan keharusan maskapai penerbangan mengantongi prakiraan cuaca BMKG dalam menyusun rencana terbang.

Keharusan tersebut dituangkan dalam Civil Aviation Safety Regulation bagian 121. Dalam presentasi dihadapan Presiden, BMKG menyebut, "Setiap penerbangan yang menggunakan prakiraan cuaca harus mendapat prediksi dari lembaga resmi di negara asal, dalam hal ini BMKG."

Dalam presentasi tersebut juga disebutkan ada dua pesawat yang terbang dari Surabaya dengan tujuan Singapura yaitu Cina Airlines 752 yang terbang pukul 06.05 WIB dan Garuda Airlines pada pukul 07.30 WIB. Kedua pesawat ini mengambil laporan cuaca BMKG.


2. Terbang dalam PeringatanEuropean Aviation Safety Agency memperingatkan maskapai ihwal pesawat Airbus tipe tertentu agar mewaspadai potensi pesawat lepas kendali ketika menanjak. Dokumen itu diterbitkan pada 9 Desember 2014 dan ditujukan untuk Airbus jenis A320-216 seperti yang dipakai Air Asia.

3. Hambatan KomunikasiATC di Bandara Soekarno-Hatta tidak memberi tahu cuaca buruk di atas Selat Karimata. Padahal BMKG mengetahui keberadaan awan kumulonimbus yang menjulang hingga ketinggian 40 ribu kaki. Permintaan pilot Air Asia QZ8501 untuk terbang lebih tinggi baru dibalas setelah lebih dari 2 menit.


Waduhh... Pak Celetuk kaget sekali dengan adanya kabar tersebut..!! Bagaimana Air Asia?? Kok sebagai Maskapai Udara yang membawa banyak penumpang hingga melupakan 3 Faktor Standard Operasional. 

Berarti kecelakaan tersebut jelas juga adanya unsur kelalaian dari pihak Maskapai serta Pilot Air Asia QZ 8501, Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?? Apalagi 3 Unsur tersebut berupa Safety yang sangat penting untuk Penerbangan tersebut.

Bagaimana tanggung jawab pihak Air Asia, terhadap akibat dari kelalaian tersebut??

Turut Berduka cita Untuk seluruh Korban kecelakaan Air Asia QZ 8501.

Hidup Indonesia..!!!