Kuasa Hukum: Mana Buktinya FPI Rasis...
TEMPO.CO, Jakarta - Front Pembela Islam melaporkan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu, 12 November 2014. Ahok dilaporkan karena dituding melakukan pecemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap FPI.
Menurut kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawito, Ahok juga telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya dengan membawa surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri untuk membubarkan FPI. "Ini yang kami masalahkan," kata dia.
Pawiro menjelaskan, unjuk rasa pada 10 November 2014 bukan hanya FPI yang datang ke Balai Kota. Aksi itu, kata dia, merupakan gabungan dari masyarakat Jakarta, dan FPI adalah salah satu yang ikut. "Tapi Ahok selalu menyebut FPI," ujar dia. Aksi demo itu menuntut Ahok tidak dilantik sebagai Gubernur DKI karena, salah satunya, nonmuslim.
Sugito Atmo Pawiro mendatangi Polda Metro Jaya didampingi beberapa anggota FPI serta Koordinator Gerakan Masyarakat Jakarta, Endang. Mereka membeberkan beberapa lembar laporan di antaranya cuplikan dipublikasi media berjudul "Ahok Curigai Masa Bayaran FPI, FPI Tidak Layak di Bumi Indonesia, FPI Permalukan Islam, Bubarkan, serta FPI Rasis dan Sebarkan Kebencian."
"Mana buktinya FPI rasis dan sebarkan kebencian. Ada bukti lainnya seperti pemberitaan media televisi yang memuat tentang pernyataan langsung Ahok yang sudah dibuat dalam bentuk cakram padat (CD)," ungkap Pawiro.
Menurut Pawiro, FPI juga akan menempuh judicial review terkait dengan jabatan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama serta mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara bila Ahok panggilan Basuki, tetap dilantik sebagai gubernur pada Jumat ini, 14 November 2014.
FPI dikenal sebagai organisasi masyarakat yang kerap unjuk rasa dengan cara kekerasan. Selain sweeping, ormas yang dimotori Rizieq Shihab ini juga sering bentrok dengan aparat keamanan ketika turun ke jalan. Alasan itulah yang kemudian memicu tuntutan agar FPI dibubarkan.
Ahok pun membuat rekomendasi pembubaran FPI yang dikirim ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat Ahok tersebut berisi empat poin alasan pembubaran FPI. Yaitu kerapnya ormas itu melakukan demonstrasi yang anarkistis, menebarkan kebencian, menghalangi pelantikan gubernur, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas, hingga melanggar konstitusi.
BUKTI FPI RASIS DAN ANARKIS?? Wahh... sayang nya banyak banget.. Banyak sekali saksi dan bukti yang bertebaran di mana-mana. Di media Online pun banyak sekali Foto maupun Video yang terekam tindakan-tindakan yang sangat Anarkis dan Rasis.
Pak Celetuk pun kebingungan dengan Maksud FPI yang menyatakan bahwa "Pak Ahok Non Muslim". Pak Ahok mengakui bahwa Dirinya Muslim, yang ke-dua bahwa Negara Indonesia menganut Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kerja Pak Ahok juga sangat bagus performanya. Kurang apalagi sekarang?? Sulit Indonesia mencari Pemimpin seperti Pak Jokowi dan Pak Basuki.
Bangsa Indonesia pastinya ingin MAJU, Ormas FPI inilah yang membuat Indonesia susah untuk maju, apalagi Ormas macam FPI ini di pelihara oleh pemerintah di Kubu "Pecinta kuda" serta Partai nya. Ayo...Semangat Indonesia.. MAJU!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar secara bebas dan bermanfaat membangun Bangsa Indonesia