Haii... Aku Pak.Cletuk !!

Hallo Masyarakat Indonesia.. Kita masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang hebat. Dari negeri Indonesia yang "HEBAT" buktinya.. Kita menganut dasar PANCASILA, Negara yang DEMOKRASI, Jalur Perdagangan yang sangat BERPOTENSI, serta memiliki kekayaan alam yang membuat decak kagum masyarakat dunia lain.
"Tapi" sayangnya banyak sekali yang menggunakan Hal-hal tersebut dengan salah di tangan yang salah.

Blog Celetuk Politik Indonesia, hanya ingin mendengarkan dan berbicara dari hati, kepada masyarakat lain serta pemerintah agar kami dapat dan bisa berkomunikasi dua arah dengan baik.

Sabtu, 08 November 2014


PPP Pecat Lulung, Kubu Prabowo Bersatu Jegal Ahok




TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung bekas calon presiden Prabowo Subianto membentuk sekretariat gabungan di tingkat pusat. Kini giliran DKI Jakarta yang akan membentuk kesekretariatan yang sama.

"Nanti ada pengukuhan struktur KMP di DKI," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik di gedung DPRD Jakarta, Jumat, 7 November 2014. Acara pengukuhan digelar di Hotel Gran Melia pada Selasa, 11 November 2014.

Pembentukan kesekretariatan ini, ujar Taufik, mengikuti pola yang sama dengan apa yang dilakukan di tingkat pusat. "Kami ikut cara pusat," ucap dia. Untuk struktur kesekretariatan, ia mengatakan, telah dibahas pada Jumat malam.
Selain mengukuhkan struktur sekretariat, Taufik mengatakan kesekretariatan juga membahas sikap KMP terhadap pelantikan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi gubernur definitif.

Sikap KMP, ujar dia, sudah sangat jelas menolak Ahok menjadi Gubernur DKI. "Dari dulu juga kami sudah menolak," kata Taufik. Menurut dia, apa yang ditafsirkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Ahok soal Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, Bupati salah kaprah.

Pengangkatan gubernur, tutur Taufik, bukan menggunakan Pasal 203, tetapi Pasal 174. Pasal 203 dalam perppu itu mengatur pengangkatan gubernur berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Sedangkan Pasal 174 menjelaskan pengangkatan gubernur berdasar Undang-Undang 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta. Pemilihan Jokowi-Ahok dalam Pilkada 2012 menggunakan Undang-Undang 29 Tahun 2007. Buktinya, kata dia, pemilihan berlangsung dua putaran.

Adapun pembahasan pembentukan sekretariat melibatkan seluruh petinggi partai cabang DKI Jakarta, termasuk Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Ketua Partai Persatuan Pembangunan Jakarta. Maka ia menjamin semua partai yang tergabung dalam KMP bakal hadir, termasuk PPP.

Dalam struktur kesekretariatan KMP DKI, Taufik menjabat ketua. Lima pimpinan partai yang tergabung dalam koalisi adalah Partai Keadilan Sejahtera, Golkar, PPP, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional--yang memperoleh jatah wakil ketua. Posisi sekretaris dijabat Zainuddin, Ketua Fraksi Golkar.

Hahaha... Aneh-aneh aja.. !! Pak Celetuk bingung dengan tindakan "Mereka", yang pingin: jegal men Jegal. Padahal cari Gubernur yang bener kayak sekarang aja susah nya amit-amit. Pak Basuki sudah kerja dengan bener. Yaa...masih aja disalahin dan dijegal-jegal. Apa aja sih yang dipikirin tukang "Jegal" ini?? (Bukan "Jagal")

Emang nya kalau di ganti Gubernur Jakarta (Selain Pak Ahok) nya, emang bisa lebih baik dari sekarang?? Pak Ahok selama pek Celetuk pantau, memang mengerjakan tugas dan pekerjaannya dengan baik, tegas, tidak kompromi, dan jelas target nya untuk membangun Indonesia jadi lebih baik.

Emang apa Target dari Kubu Si Penjegal Pak Ahok?? Untuk keuntungan Golongan dan pribadi??

Ayo.. Buat Indonesia Lebih Baik!! Semangatt !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar secara bebas dan bermanfaat membangun Bangsa Indonesia