Izin Terbang Air Asia, Saling Lempar 'Bola Panas'
TEMPO.CO, Jakarta- Lempar melempar perihal siapa pemberi izin untuk penerbangan pesawat Air Asia QZ8501 terus berlangsung. Jadwal penerbangan yang berangkat pada Ahad, 28 Desember 2014 lalu dinyatakan menyalahi izin rute penerbangan période winter 2014/2015 (26 Oktober 2014-26 Maret 2015).
"Kami hanya memberikan surat izin terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Untuk hari Ahad, tak ada sama sekali," kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan J. A. Barata saat dihubungi pada Ahad, 4 Januari 2015. Ia pun menambahkan, tak ada surat izin yang dikeluarkan ataupun diajukan untuk penerbangan hari tersebut. "Tak ada pengajuan untuk pengalihan penerbangan, extra flight pun tak ada," kata Barata.
Namun, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha, mengungkapkan tak ada masalah perizinan pada penerbangan Air Asia QZ 8501. Untuk rute penerbangan , Air Asia telah mengajukan izin rute dan jadwal. "Sudah diajukan ke Indonesia Slot Coordinator (IDSC), dan di dalam slot sudah diperbolehkan," kata Farid saat dihubungi Tempo, Ahad 4 Januari 2015.
Rapat IDSC sendiri dihadiri oleh Kementerian Perhubungan selaku regulator, juga Angkasa Pura I dan AirNav Indonesia. Slot yang diminta pun akan disesuaikan pula dengan kesediaan bandara internasional tujuan seperti Australia atau Singapura. Apabila memang tersedia dan tak ada masalah pada jalur udara, akan diteruskan ke Dirjen Perhubungan Udara untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, akan dikirimkan ke Air Traffic Controller dan Angkasa Pura I untuk diumumkan.
Adapun menurut General Manager Angkasa Pura I, Trikora Harjo, pemberian izin rute penerbangan bukan merupakan kewenangan AP I. AP hanya bertugas sebatas pemberian fasilitas terminal dan tempat parkir pesawat di bandara. "Tak ada kewenangan Bandara Juanda memberikan izin terbang," kata dia.
Pemberian izin, merupakan kewenangan khusus Direktur Jenderal Perhubungan Udara, dan seharusnya tak berbeda jauh dengan rekomendasi IDSC. Namun, ia tak berani memastikan apakah rekomendasi IDSC dapat menjadi pegangan resmi maskapai dalam melakukan penerbangan. "Tanya ke Kemenhub kalau soal itu," kata Trikora.
Melalui surat edaran, Plt. Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo, menegaskan penerbangan rute Surabaya-Singapura tersebut melanggar izin. Akibatnya, Kemenhub membekukan penerbangan Air Asia Indonesia dengan rute serupa per 2 Januari 2015. Menurut Barata, pembekuan baru akan dicabut setelah hasil investigasi dan evaluasi terhadap jatuhnya QZ 8501 di Selat Karimata keluar. Ia meminta agar Air Asia segera mengklarifikasi tentang asal surat izin penerbangan itu.
Presiden Direktur Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko tak menanggapi mengenai kisruh izin rute penerbangan ini. Melalui pesan pendek kepada Tempo, ia mengatakan perlunya evaluasi pada rute tersebut. Air Asia Indonesia pun menyatakan akan kooperatif dalam pelaksanaan investigasi kasus ini. "Namun mohon maaf, kami tak dapat menyampaikan lebih detil lagi mengenai proses evaluasi ini sampai hasil didapat," kata dia.
Wahh.. Pak Celetuk rasa, memang tindakan Pak Jhonan bisa di benarkan.apabila kalau memang Air Asia melanggar Ijin terbang. Aneh adanya dengan ijin pada hari minggu, dimana pihak Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan tidak mengeluarkannya. Darimana Ijin Air Asia terbang tersebut?? dimana dengan tidak adanya ijin tersebut, ternyata terjadi kecelakaan hingga membawa korban tewas hingga 162 orang.
Dengan adanya banyak pelanggaran, hingga 3 point pelanggaran, seharusnya Menteri Perhubungan dapat mencabut izin terbang Air Asia tersebut. 3 Point yang dilanggar merupakan hal yang sangat penting dan fatal untuk transportasi melalui jalur udara.
Pak Johnan tinggal menunggu hasil dari penemuan Blackbox serta menganalisanya, setelah hal tersebut rampung dan jelas, pastinya akan memberikan hukuman pada Air Asia dengan sesuai. Hal tersebut sangat perlu dilakukan, juga untuk sebagai pelajaran untuk seluruh maskapai penerbangan, bahwa SOP untuk Flight sangatlah penting sekali.
Semoga kecelakaan seperti Air Asia ini tidak terulang kembali.. Semangat Pak Johnan..!! Hidup Indonesia..!!
Tempo news source
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar secara bebas dan bermanfaat membangun Bangsa Indonesia