Ahok Bongkar Dana Siluman, Fitra: Itu 'Bisikan'
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Uchok Sky Khadafi mensinyalir adanya "bisikan" dari oknum-oknum tertentu terkait dengan pengajuan anggaran siluman oleh DPRD DKI Jakarta. "Bisikan itu biasanya dari pengusaha ataupun tim sukses anggota dewan saat pemilu agar mendapatkan proyek tertentu," kata Uchok.
Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah mengutak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2015. Caranya, Dewan mengusulkan ribuan kegiatan atau pokok pikiran buah dari kegiatan reses. Ahok menaksir total anggaran siluman ini mencapai Rp 8,8 triliun.
Karena itu, Uchok menganjurkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengajukan pokok pikiran berdasarkan riset terkait dengan anggaran yang diminta. "Kalau anggota Dewan melakukan riset sebelum mengajukan pokir, Ahok enggak bisa menuding bahwa pokir itu fiktif," kata Uchok ketika dihubungi Tempo, Ahad, 18 Januari 2015.
Menurut Uchok, semua anggota parlemen berhak mengajukan pokir dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Namun pokir yang diajukan oleh anggota Dewan sering dianggap fiktif dan bermasalah karena tidak berdasarkan riset.
Pokir, kata Uchok, berasal dari aspirasi atau kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh anggota parlemen. Pada masa reses, anggota Dewan, Uchok menjelaskan, akan turun ke daerah konstituennya untuk menjaring aspirasi rakyat dan menyampaikan hasilnya dalam rapat komisi di DPRD ketika membahas RAPBD.
Tidak berubah DPR dan DPRD indonesia ini, yang selalu menghambur-hamburkan uang untuk proyek-proyek konyol dan menjadi ladang "Korupsi" pada anggota dewan. Beginilah kesulitan Pak Jokowi dan Pak Ahok, dimana harus membuat perubahan untuk negara Indonesia menjadi lebih baik selalu.
Pak Ahok, dengan ketegasan serta piawai dalam me Manage sebagai Gubernur telah membuahkan hasil yang dulu sering tidak terlihat. Pada pemerintahan yang kemarin, proyek-proyek fiktif seperti ini pasti langsung saja disetujui dan berjalan tanpa analisa lebih lanjut. Jelas dengan tidak adanya ketegasan dari Pemerintah atas, malah memberikan ijin untuk "Korupsi" para Menteri, Dewan, dll.
Seharusnya, dewan-dewan yang memajukan RAPBD fiktif, dan Mark-up harga tersebut, bisa di analisa lebih lanjut serta di Interogasi untuk kepentingan penyelidikan, dan kasus calon koruptor. Pemerintah harus bisa tegas untuk menangani lebih lanjut para dewan-dewan "nakal" yang mau memulai sepak terjangnya dalam korupsi, meskipun belum ada bukti konkrit. Dengan begitu, indonesia bisa lebih maju.
Semangat Pak Ahok...!! Hidup Indonesia..!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar secara bebas dan bermanfaat membangun Bangsa Indonesia