Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
TEMPO.CO, Jakarta -Kuasa hukum calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Eggi Sudjana, menilai rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9 ihwal pembatalan pelantikan kliennya tidak tepat. Menurut Eggi, rekomendasi tersebut mencederai hukum.
"Pencalonan Budi Gunawan telah dibahas dan disetujui DPR," kata Eggi kepada Tempo, Rabu, 28 Januari 2015. "Suka enggak suka, Kapolri tetap Budi Gunawan, hanya belum dilantik."
Menurut Eggi, Jokowi seharusnya tetap melantik Budi Gunawan meski berstatus tersangka kasus suap dan gratifikasi. Jika Budi tidak dilantik, kata dia, itu akan menjadi contoh buruk di Indonesia. "Hukum kalah oleh ketokohan," ucapnya.
Rekomendasi dari Tim 9, menurut Eggi, justru memperkeruh keadaan. Rekomendasi tersebut malah mengalahkan hukum. Padahal, dalam pidato, Jokowi mengatakan tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum. "Tanpa disadari, rekomendasi Tim 9 sudah di atas hukum. Kenapa di atas hukum? Itu pendapat mereka," ujar Eggi.
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Purnawirawan Oegroseno mengatakan Tim 9 menawarkan opsi pengunduran diri Budi Gunawan sebagai Kapolri ke Presiden Jokowi. Calon pengganti Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu akan ditentukan Komisi Kepolisian Nasional.
Tim 9 sudah memberikan rekomendasi awal penyelesaian kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu, 28 Januari 2015. Anggota Tim 9, Imam Prasodjo, mengatakan ada dua rekomendasi, yakni meminta Jokowi tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dan melanjutkan kasus Bambang Widjojanto di Bareskrim Mabes Polri.
"Saya nanti pertimbangkan," ujar Imam menirukan tanggapan Jokowi saat Tim 9 menyampaikan rekomendasi, Rabu, 28 Januari 2015. Tim 9, kata Imam, menyampaikan kepada Jokowi bahwa akan ada dilema moral bila ada anggota KPK dan Polri yang berstatus tersangka namun tidak mundur.
Ketua Tim 9, Syafii Maarif, mengatakan pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri bukanlah inisiatif Jokowi. Setengah berbisik, Syafii mengatakan, "Kalau mau jujur, ya, pengajuan BG (Budi Gunawan) bukan inisiatif Jokowi."
Meski tahu, Syafii enggan menyebutkan nama orang yang menyorongkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. "Anda juga sudah tahu karena ini jadi rahasia umum," kata Syafii
Dengan posisi Pak Jokowi di Pemerintahan Indonesia saat ini, tidak memungkinakan untuk melakukan Pelantikan Pak Budi Gunawan. Meskipun hal tersebut dianggap mencederai hukum, tapi lebih baik cedera dari pada meruntuhkan segalanya kan??
Pihak-pihak yang mendesak Pak Budi Gunawan, memang terkesan sudah memiliki suatu "perjanjian" atau maksud-maksud yang terseblubung yang pastinya di tujukan untuk Pak Jokowi ini. Pembentukan Tim yang di buat Pak Jokowi ini, untuk meredam gejolak permasalahan antara 4 pihak (Budi Gunawan, PDIP, Polri, KPK), serta menganalisis untuk menemukan keputusan tepat yang harus di raih.
Sudah jelas PDIP yang mendesak Pak Jokowi untuk pemilihan Pak Budi Gunawan, dimana Pak Jokowi sendiri tidak setuju dan berusaha memblok karena banyak masalah yang di temukan. Sekarang, 75% di Pemerintahan Indonesia mendukung untuk pelantikan Pak Budi Gunawan, padahal tidak akan membuat Indonesia jadi maju, tetapi akan menjadi berantakan karena "Persekongkolannya". Jelas mereka yang ingin Budi Gunawan di lantik, jelas bukan Anggota dewan yang bagus, dan kemungkinan Calon-calon koruptor, yang memang harus di berantas secepat mungkin..
Semangat Pak Jokowi....!! Hidup Indonesia..!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar secara bebas dan bermanfaat membangun Bangsa Indonesia