Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto merasa kasus penangkapannya tidak berdiri sendiri. Bambang menilai kasus ini berhubungan dengan penetapan calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka."Kalau melihat pengetahuan dan pengalaman saya dalam menangani kasus, ini pasti tak berdiri sendiri," katanya di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu, 24 Januari 2015. Ia juga mengatakan, manuver yang terjadi sekarang bukan lagi melemahkan, tapi menghancurkan KPK.
Kecurigaan ini bukan tanpa dasar. Bambang mengatakan pelapor kasus tersebut, Sugianto Sabran, merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sugianto melaporkan Bambang pada 19 Januari atau enam hari setelah KPK mengumumkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Sesuai catatan Tempo, setidaknya ada tiga indikasi keterlibatan PDIP Megawati dalam kisruh KPK-Polri kali ini:
1. Politikus PDIP sebagai Pelapor
Sugianto Sabran, nama pelapor Bambang Widjojanto, tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian.
2. Serangan Politikus PDIP ke Samad
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya menyerang Ketua KPK Abraham Samad. Ia mengungkapkan enam pertemuan politis yang pernah dilakukan Abraham Samad dengan PDIP.
"Semua atas inisiatif dua orang dekat Abraham Samad," kata Hasto pada Kamis, 22 Januari 2015. Ia mengatakan, pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Abraham disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. Hasto juga mendesak KPK membentuk komite etik untuk menelusuri masalah ini.
3. Kengototan PDIP Mencalonkan Budi Gunawan
Koalisi pendukung Jokowi tetap menyokong pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri diproses di DPR. Menurut Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso, kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa malam, 13 Januari 2015.
Megawati dalam pertemuan itu, kata Sutiyoso, sempat mempertanyakan alasan KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus suap. Budi adalah bekas ajudan Presiden Megawati. “Kami tak bisa menjawab pertanyaan ada apa di balik semua ini,” kata bekas Gubernur DKI Jakarta ini.
Setelah pencalonan Budi Gunawan lolos di DPR, Presiden Jokowi menunda pelantikannya sebagai Kepala Polri. Tapi pengaruh Budi masih besar di kepolisian.
Pak Celetuk rasa memang sangat berhubungan erat, masalah Pak Budi Gunawan dengan PDI P. Dimana PDIP sudah memliki perjanjian dengan Pak Budi, dimana Pak Jokowi pun tidak paham dengan perjanjian tersebut. Dari segi manapun, seharusnya untuk solusi masalah ini harus di telusuri dari pihak PDIP dulu, dan di pahami duduk permasalahan nya dengan Pak Budi Gunawan.
Posisi Pak Jokowi sangat "Terjepit" dengan masalah tersebut. Dimana PDIP adalah Partainya, Pak Budi Gunawan adalah Koruptor yang di ajukan Oleh PDIP, KPK adalah badan anti korupsi yang dipercaya Pak Jokowi, dan POLRI sebagai badan hukum. Jelas sebagai Presiden, Pak Jokowi tidak ingin mengorbankan salah satu dari badan tersebut. Tetapi menurut Pak Celetuk, apabila memang tidak bisa di selamatkan, memang harus memilih "salah satu". Karena, apabila terus di pertahankan pasti akan merusak keseluruhan sistem nya, dan membuat Rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah.
Semangat Pak Jokowi..!!! Hidup Indonesia..!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar secara bebas dan bermanfaat membangun Bangsa Indonesia